Suara.com - Dua anak warga Kampung Muka belajar di tenda darurat yang didirikan secara mandiri setelah penggusuran pada 15 Juli 2020 lalu di Kawasan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta, Jumat (17/7/2020). PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Persero Daerah Operasional 1 Jakarta melakukan penertiban 57 bangunan liar di sekitar Emplasemen Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara pada Rabu (15/7/2020).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menuturkan sebanyak 57 bangunan liar ditertibkan dari lokasi emplasemen Stasiun Kampung Bandan.
Menurut Eva, penertiban itu sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang berisi larangan membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Akibat dari penertiban tersebut, sebanyak 36 kepala keluarga terdampak penggusuran terpaksa membangun tenda sementara di kawasan bantaran rel hingga menunggu waktu relokasi ke rumah susun yang disediakan pemerintah setempat. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan
-
Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur