- Ardi Manto mengkritik pelibatan militer dalam urusan sipil yang tidak sesuai tugas pokok pertahanan negara.
- Diskusi di Jakarta pada Mei 2026 menyoroti peran Dewan Pertahanan Nasional yang dianggap memberikan masukan kurang tepat.
- Beni Sukadis menjelaskan bahwa kelemahan pengawasan DPR mengakibatkan kebijakan pertahanan nasional menjadi tidak konsisten dan tidak maksimal.
Suara.com - Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyoroti perluasan peran militer, satuan tugas penertiban kawasan hutan (PKH) hingga keberadaan Dewan Pertahanan Nasional yang melibatkan Kementerian Pertahanan.
Melihat kondisi hari ini, kata Ardi Manto, sebetulnya banyak pertimbangan yang dapat diberikan oleh Dewan Pertahanan Nasional (DPN) kepada Presiden Prabowo. Namun, belakangan, kata dia, outputnya semuanya kacau.
Hal ini disampaikan Ardi Manto dalam diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Selain itu, kata Ardi, belakangan misalnya, di mana memberikan tugas kepada Kementerian Pertahanan dalam satgas PKH (penertiban kawasan hutan), yang kemudian misalnya, di Bangka melibatkan kekuatan pertahanan penuh seperti turun pakai helikopter, masuk lewat jalur laut, ada serangan darat hanya untuk menertibkan penambang illegal.
"Ini drama dan sensasi kebijakan. Sebetulnya, penertiban kawasan hutan terutama penambang illegal hanya membutuhkan ketegasan pemerintah. Misalnya, Menteri ESDM Bahlil tinggal ditegur oleh Presiden, segera tertibkan tambang illegal kalau tidak saya mencopot," kata dia.
Ini membuat, kata Ardi, kekuatan pertahanan malah mengurusi hal-hal yang sebenarnya tidak diurusi.
"Yang seharusnya bukan dikerjakan oleh kekuatan pertahanan kita, militer kita-TNI kita, menjadi ikut campur kesana. Akhirnya, peran militer semakin luas, tidak lagi fokus pada bidang pertahanan," paaprnya.
Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional, kata Ardi, seharusnya dapat memberikan masukan kepada Presiden untuk mengembangkan dan memperkuat industri pertahanan nasional, bukan memberikan masukan agar melibatkan militer di urusan-urusan sipil seperti MBG, Kopdes Merah Putih, Satgas PKH, Pangan dan lain sebagainya yang bukan tugas TNI.
Pada kesempatan itu, Pengamat Pertahanan dan Militer, Beni Sukadis, membeberkan ketidakkonsistenan kebijakan pertahanan nasional Indonesia.
Baca Juga: Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
Dulu, kata dia, Indonesia punya Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) yang hanya bertahan sampai tahun 1999, artinya sekitar 29 tahun. Kemudian, ketika terjadi Reformasi 1998 terjadi perubahan baik dari sisi sosial politik, ekonomi hingga kebijakan pertahan.
”Pemisahan TNI dan Polri adalah salah satu tuntutan reformasi yang salah satu tujuan utamanya memperkuat profesionalisme militer dalam kerangka pertahanan negara” jelas Beni.
Saat orde baru, kata Beni, kita mempunyai Dewan Ketahanan Nasional bukan Dewan Pertahanan Nasional. Salah satu terobosan politik hukum untuk memisahkan TNI-Polri yakni lahirnya UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang mengatur pertahanan semesta untuk menjaga kedaulatan, keutuhan NKRI, dan keselamatan bangsa dari ancaman militer maupun non-militer.
Ia mengatakan, kemudian dua tahun setelah 2002, dibuatlah UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Memang, kata Beni, dalam Pasal 15 UU 3/2002 tentang Pertahanan Nasional disebutkan bahwa di masa depan akan dibentuk Dewan Pertahanan Nasional yang berfungsi sebagai merumuskan kebijakan strategis negara dalam bidang pertahanan nasional.
Hal tersebut, lanjut Beni, misalnya, tentang pertahanan negara, geostrategi, geopolitik, yang semuanya akan dibicarakan melalui DPN. Secara fungsi, dewan pertahanan nasional ini hanya memberikan nasihat dan rekomendasi kebijakan terhadap pertahanan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK