Suara.com - Penumpang berada di dalam angkutan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Minggu (30/8/2020). PT MRT Jakarta melakukan Perubahan Jarak Antar Kereta (Headway) guna mencegah potensi peningkatan jumlah pengguna MRT Jakarta serta upaya peningkatan layanan MRT Jakarta pada akhir pekan dan hari libur, yang efektif diberlakukan mulai Sabtu (29/8/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang
News | 17:40 WIB