Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:04 WIB
Kondisi di kawasan Malioboro, Rabu (28/10/2026) malam. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
BACA 10 DETIK
  • Polda DIY memulangkan 34 orang yang berada di Gedung DPRD DIY setelah aksi ricuh pada Rabu (28/10/2026).
  • Puluhan orang tersebut dijemput oleh keluarga masing-masing didampingi tim bantuan hukum pada Jumat (29/10/2026).
  • Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan berita belum terverifikasi di media sosial demi menjaga keamanan.

Suara.com - Polda DIY memulangkan sebanyak 34 orang yang sempat berada di dalam Gedung DPRD DIY pasca-aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro yang berujung ricuh pada Rabu (28/10/2026) malam.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menuturkan puluhan orang tersebut telah dijemput langsung oleh pihak keluarga dengan pendampingan dari tim bantuan hukum usai menjalani proses pendataan dan pemeriksaan oleh petugas.

"Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta," kata Ihsan, dalam keterangannya, Jumat (29/10/2026).

Polda DIY menegaskan seluruh rangkaian tindakan pendataan hingga pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur standar penanganan ketertiban di lapangan.

Personel kepolisian mengamankan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/10/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Ihsan mengimbau masyarakat untuk menyaring setiap narasi liar yang beredar di media sosial dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi guna mencegah keresahan publik.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi," kata dia.

"Kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Disampaikan Ihsan, langkah penanganan yang terukur tersebut diambil kepolisian murni untuk meredam eskalasi pascakericuhan sekaligus memulihkan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Yogyakarta.

Polda DIY turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi Yogyakarta agar tetap aman, serta bersikap bijak dalam merespons informasi di ruang digital.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com