Suara.com - Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Djoko Tjandra didakwa Jaksa Penuntut Umum telah memalsukan surat jalan yang dibantu oleh Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
News | 10:03 WIB