Foto / News
Jum'at, 27 November 2020 | 17:37 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di dalam Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan memasuki Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan memasuki Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan memasuki Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki mobil usai melakukan penggeledahan di Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di dalam Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). KPK melakukan penggeledahan usai ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More