Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx memasuki mobil usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Jerinx meski status musisi itu sudah menjadi tersangka kasus pengancaman. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, penyidik biasanya punya tiga alasan subyektif untuk menahan tersangka, namun dalam kasus tersebut penyidik berkesimpulan tidak ditahan.
Pada hari ini, Jerinx dan pelapornya selebgram Adam Deni bertemu untuk mediasi dan telah meminta maaf dan diterima secara personal oleh Adam Deni. Namun, Adam meminta perkara ini tetap dilanjutkan oleh polisi.
Jerinx merupakan tersangka perkara pengancaman melalui media elektronik. Dia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Jule Tidak Hadir Lagi, Mediasi Cerai dengan Na Daehoon Resmi Dilewati?
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Babak Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL: Mediasi dan Saling Minta Maaf
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Unit Propylene Recovery Pertamina Balikpapan Resmi Memasuki Tahap Uji Coba
-
Indonesia Kirim 1.021 Atlet untuk Berlaga di SEA Games 2025
-
Dari Mobil hingga Layanan Finansial, Astra Auto Fest 2025 Kembali Digelar
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Banjir Rob Meluas di Jakarta Utara, Genangan Capai 40 Sentimeter
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bahas Bencana Banjir Sumatera, Menhut Raja Juli Antoni Dipanggil DPR
-
Imbas Proyek Tol Yogya-Bawen, 451 Makam Direlokasi