Foto / News
Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:18 WIB
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (tengah) didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU Edy Ikhsan (kedua kiri), Wakil Rektor V Pengelolaan Aset dan Usaha USU Luhut Sihombing (ketiga kanan) beserta jajaran terkait menunjukan barang bukti� saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Baca 10 detik

Suara.com - Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada sabtu malam. Sebelumnya petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menangkap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat pesta narkoba di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan dr Mansyur pada Minggu (10/10/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Load More