Suara.com - Petugas dan relawan mengangkat penyu hijau (Chelonia mydas) yang akan dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). Sebanyak 33 ekor penyu hijau yang sebagian besar merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan penyu yang diungkap Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar di perairan selatan Bali pada akhir tahun 2021 lalu dilepasliarkan kembali ke laut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Komentar
Berita Terkait
-
Aksi Penyu-lamat 2025, Telkom Edukasi Sampah dan Selamatkan Penyu di Pantai Pelangi
-
Pulih dari Cedera, Gustavo Almeida Bidik Comeback saat Persija Jumpa Bali United
-
Konservasi Penyu di Barru Justru Jadi Sumber Cuan Baru Warga Pesisir
-
Langkah Awal yang Mengecewakan: Indonesia U23 Ditahan Imbang Laos, Kadek Arel Minta Maaf
-
Penalti Mirza Mustafic Antar Bali United Tumbangkan Madura United 1-0
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Indonesia Cukur Habis Taiwan 6-0
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sejumlah Influencer Berikan Tuntutan 17+8 ke DPR
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia
-
Polri Resmi Pecat Kompol Cosmas, Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan