SuaraSumedang.id - Usai mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis histeris sambil memegang foto Yosua.
Sambil memegang foto Yosua, Rosti Simanjuntak menangis histeris diruang sidang usai mendengar vonis mati Ferdy Sambo yang dibacakan majelis hakim. Ia berterima kasih kepada tuhan karena merasa bahwa ini adalah putusan yang adil.
"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya," kata Rosti usai persidangan, dikutip dari Tempo.co, Senin (13/2/2023)
Ditemani oleh sang suami, Samuel Hutabarat, sebelum sidang dimulai Rosti sudah berharap majelis hakim akan memvonis hukuman mati pada Ferdy Sambo.
Rosti juga berharap bahwa Putri Candrawati dihukum seberat-beratnya, karena telah memicu permasalahan ini.
"Putri Candrawathi, inilah seorang perempuan yang tidak memiliki hati nurani. Di sana dia tidak mencegah, namun dia adalah biang kerok," kata Rosti
Dalam sidang putusan hari ini, Majelis Hakim Pangadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo. Dalam putusannya ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo tekah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.
“Mengadili menyatakan terdakwa Ferdy sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pindah pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Youtube KompasTV, senin(13/2/2023)
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” lanjutnya.
Baca Juga: Harry Styles Sapu Bersih BRIT Awards, hingga Ucap Terima Kasih pada Member One Direction
Suara sorakan pun ramai terdengar diruang sidang, namun Ferdy Sambo hanya berdiri tak berkutik mendengar vonis dari majelis hakim tersebut.
Sambo dinyatakan bersalah karna terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu jaksa juga menilai Ferdy Sambo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
Sumber: YouTube Kompas TV dan Tempo.co
Kontributor: Neja Nazula Rahmah
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Hakim Ketua Diminta Jaga Keselamatan!
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan
-
Hukuman Mati Jadi Kado Spesial di Ulang Tahun Ferdy Sambo
-
Ibunda Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?
-
Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tentang Dolar dan Orang Desa: Meluruskan Logika Pidato Presiden di Nganjuk
-
Dari Floral hingga Gourmand, Ini 5 Parfum Wanita yang Cocok untuk Kencan
-
IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor
-
Jadwal Rilis Mini Seri Baru Fairy Tail Resmi Dimajukan
-
3 Zodiak Diprediksi Beruntung 18-24 Mei 2026, Masa Sulit Mulai Berakhir
-
Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur
-
Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026
-
Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?
-
Masih Nongkrong di Kafe Saat Rupiah Anjlok? Pikirkan Lagi, Ini Risikonya buat Anak Kos
-
Datangi Lokasi Film Horor Salmokji, Frislly Herlind Kesurupan: Katanya Aku Harus Mati