Suara.com - Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan pers saat media briefing terkait update Program Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Media briefing tersebut untuk menjelaskan polemik iuran Tapera sebesar 3% berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
Dalam keterangannya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa iuran potong gaji Tapera belum pasti mulai dipungut di tahun 2027. Dalam aturannya, disebutkan iuran ini diberlakukan tujuh tahun setelah BP Tapera dibentuk pada 2020, artinya seharusnya pada 2027 iuran ini diberlakukan kepada semua pekerja.
Ia juga menjamin bahwa saat ini belum ada gaji pekerja yang akan dipotong untuk simpanan Tapera. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penguatan internal dan membangun kepercayaan pada masyarakat.
Pihak Tapera kata Heru, hanya mengelola uang dari 2 sumber dana, yaitu dari dana APBN untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana untuk peserta PNS eks Bapertarum. Belum ada pengelolaan dana dari peserta Tapera yang baru. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
"Beda Rp50 Ribu Kerasa!" Jeritan Soleh Solihun ke Jokowi Tolak Keras Aturan Tapera
-
Nabung Tapera Puluhan Tahun, Pensiunan PNS Cuma Dapat Rp 5 juta, Ini Kata BP Tapera
-
Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam
-
Gaji Komisioner BP Tapera 20 Kali UMR Jogja: Buruh Menjerit, Upah Pejabat Selangit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan
-
Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur