Suara.com - Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan pers saat media briefing terkait update Program Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Media briefing tersebut untuk menjelaskan polemik iuran Tapera sebesar 3% berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
Dalam keterangannya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa iuran potong gaji Tapera belum pasti mulai dipungut di tahun 2027. Dalam aturannya, disebutkan iuran ini diberlakukan tujuh tahun setelah BP Tapera dibentuk pada 2020, artinya seharusnya pada 2027 iuran ini diberlakukan kepada semua pekerja.
Ia juga menjamin bahwa saat ini belum ada gaji pekerja yang akan dipotong untuk simpanan Tapera. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penguatan internal dan membangun kepercayaan pada masyarakat.
Pihak Tapera kata Heru, hanya mengelola uang dari 2 sumber dana, yaitu dari dana APBN untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana untuk peserta PNS eks Bapertarum. Belum ada pengelolaan dana dari peserta Tapera yang baru. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
"Beda Rp50 Ribu Kerasa!" Jeritan Soleh Solihun ke Jokowi Tolak Keras Aturan Tapera
-
Nabung Tapera Puluhan Tahun, Pensiunan PNS Cuma Dapat Rp 5 juta, Ini Kata BP Tapera
-
Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam
-
Gaji Komisioner BP Tapera 20 Kali UMR Jogja: Buruh Menjerit, Upah Pejabat Selangit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh
-
Pasar Barito Mulai Dibongkar untuk Proyek Taman Bendera Pusaka
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU