Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) klarifikasi soal hasil iuran Tapera para pensiunan PNS yang nilainya sedikit. Padahal, pensiunan itu telah nabung berpuluh-puluh tahun lamannya.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan, nilai hasil Tapera yang sedikit itu, memang karena nilai iuran yang dibebakan juga minim.
Dia menyebut, besaran nilai iuran dibedakan dari golongan mulai dari Rp 3.000 untuk Golongan I, Rp 5.000 Golongan II, Rp 7.000 Golongan III, dan Rp 10.000 Golongan IV.
"Sehingga, kalau dapatnya hanya sekitar Rp 5-6 jutaan, karena setiap golongan kecil sekali iurannya. Otomatis yang dibalikin juga kecil," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Heru mencontohkan, jika PNS menabung perumahan pada 1993 dan ketika pensiun di tahun 2016 hanya akan mendapatkan hasil sebesar Rp 2.256.000.
Angka didapat dari perhitungan PNS tersebut yang berpangkat golongan IIIA dibebankan iuran Rp 7.000. Sehingga dalam 14 tahun masa kerjanya dirinya mendapatkan dana Rp 1.176.000 dari iuran Rp 7.000 x 12 bulan x 14 tahun.
Selanjutnya, pada tahun 2007 PNS ternyara naik pangkat menjadi golongan IV hingga 2016. Sehingga, jika dirinya mendapatkan dana Tapera sebesar Rp 1.080.000 dari iuran Rp 10.000 x 12 bulan x 9 tahun.
"Maka total iuran Bapertarum selama 23 tahun bekerja hanya Rp 2.256.000 karena di aturannya, simpanan Bapertarum tidak dikembalikan beserta hasil pemupukannya. Jadi hanya pokok simpanannya," kata Heru.
Baca Juga: Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
-
Tambang Vale Indonesia Stop Beroperasi, Harga Nikel Dunia Meroket
-
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN