Suara.com - Belasan ribu prajurit TNI AD harus menelan pil pahit karena yang seharusnya menerima gaji utuh per bulannya, mereka malah hanya mendapatkan sisanya yang tidak seberapa itu demi janji palsu.
Prajurit TNI AD diminta untuk mencicil rumah subsidi setiap bulannya selama 15 tahun. Dari Rp 3,6 juta, gaji mereka dipotong sebanyak Rp 2,1 juta per bulan untuk kredit rumah.
"Saya nggak pernah merasakan gaji full," kata salah satu prajurit TNI AD. Pemotongan gaji yang mencekik ini diduga kuat telah melanggar aturan internal Angkatan Darat.
Merujuk pada Keputusan KSAD Nomor Kep/181/III/2018, cicilan kredit tidak boleh melebihi sepertiga dari penghasilan prajurit. Namanya juga prajurit, tidak bisa bertindak kalau belum ada arahan dari komandannya.
Sama halnya di saat mereka menanyakan wujud rumah yang seharusnya sudah bisa mereka nikmati itu ke komandannya.
"Sabar aja," ujar komandannya. Situasi ini menjadi kontradiksi di mana Prabowo Subianto, Presiden ke-8 RI yang puluhan tahun berkarir di militer dan selalu berjanji akan menyejahterakan prajurit-prajurit.
Baca artikel selengkapnya di Liks Suara.com!
Berita Terkait
-
Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Siswa Sekolah Rakyat Doa Lintas Agama Untuk Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Minim Dermaga, Warga Pulau Bacan Bongkar Muat Barang di Tepi Pantai
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Investasi USD 10 Juta, BEST Kembangkan Produksi Elektronik Dalam Negeri
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel
-
Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh