- Aksi Kamisan ke-894 dilaksanakan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Januari 2026, di tengah hujan deras.
- Tema aksi tersebut menyoroti Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB terkait isu pelanggaran HAM berat domestik.
- Kolaborasi dengan komunitas NocturNo menghadirkan pembacaan puisi yang mengkritik impunitas dan kegagalan negara mencari kebenaran.
Suara.com - Di bawah langit abu-abu dan guyuran hujan deras yang membasahi aspal di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, puluhan warga kembali berdiri tegak pada Kamis (22/1/2026). Momen tersebut menandai pelaksanaan Aksi Kamisan ke-894, sebuah kalender perlawanan yang telah berlangsung hampir dua dekade.
Pantauan melalui siaran langsung YouTube akun jakartanicus memperlihatkan massa aksi yang tetap bertahan meski cuaca tidak bersahabat. Mereka didominasi pakaian dan payung serba hitam, warna khas Aksi Kamisan yang menjadi simbol duka dan perlawanan.
Di balik payung-payung gelap itu, tampak pula beberapa peserta mengenakan jas hujan plastik berwarna terang. Warna-warna kontras tersebut seolah menjadi simbol harapan yang mencoba menerangi dinginnya sore di jantung ibu kota.
Pada Aksi Kamisan kali ini, tema yang diangkat adalah “Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB, Bagaimana dengan Pelanggaran Berat HAM di Indonesia?”
Aksi Kamisan ke-894 juga berkolaborasi dengan komunitas NocturNo, sebuah komunitas ruang terbuka puisi. Kolaborasi ini menghadirkan suasana yang khidmat sekaligus getir saat perwakilan komunitas membacakan puisi yang menggugat nurani negara.
Bait demi bait puisi dilantunkan dengan nada tajam, seolah menjadi peluru kata-kata yang diarahkan langsung ke Istana Merdeka.
“Negara ahli membangun jalan tol, tapi selalu tersesat mencari jalan menuju kebenaran,” demikian sepenggal puisi yang dibacakan oleh Dwi Ayu, salah satu perwakilan komunitas NocturNo.
Kutipan tersebut menyindir fokus pembangunan infrastruktur fisik yang dinilai tidak sebanding dengan pembangunan keadilan hukum. Puisi itu juga menyoroti siklus impunitas yang terus berulang di Indonesia.
Massa aksi menyuarakan kekecewaan terhadap para pemimpin yang dinilai piawai berpidato di panggung internasional, namun gagal menjawab pertanyaan paling mendasar di dalam negeri: siapa pembunuh para korban pelanggaran HAM, dan mengapa mereka masih bebas.
Baca Juga: Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
“Para jenderal bergantian, para korban mengganti usia, tetapi pelaku tetap berbagi kekuasaan,” seru Dwi Ayu di tengah guyuran hujan.
Melalui puisi dan aksi tersebut, komunitas NocturNo bersama massa Aksi Kamisan menegaskan bahwa kehadiran mereka setiap Kamis bukanlah sekadar rutinitas tanpa makna. Mereka membawa “ingatan” sebagai senjata terakhir rakyat ketika hukum dianggap telah berubah menjadi alat kekuasaan.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak datang untuk meminta belas kasihan, melainkan menuntut tanggung jawab negara. Mereka menolak untuk diam, karena negara yang gagal mengadili pembunuh dinilai sedang membuka jalan bagi “pembunuhan” berikutnya terhadap generasi mendatang.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Indonesia di Kursi Puncak Dewan HAM PBB, Rekam Jejak Diperdebatkan?
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Lucas Paqueta Ingin Pulang ke Liga Brasil, Rela Gajinya Dipotong
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel