Suara.com - Lima terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (kiri), Hendrogiarto Antonio Tiwow (kedua kiri), Hans Falita Hutama (tengah), Then Surianto Eka Prasetyo (kedua kanan) dan Tony Wijaya (kanan) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta kepada lima terdakwa kasus korupsi impor gula.
Hakim menyatakan para terdakwa memperoleh hasil dari korupsi yang dilakukan. Namun, hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa para terdakwa belum pernah dihukum dan telah menitipkan uang ke Kejaksaan Agung sebagai pengganti kerugian negara. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung
-
KPK Periksa Politikus NasDem Rajiv, Disorot soal Hubungan dengan Tersangka Korupsi CSR
-
Aaliyah Massaid Dilarikan ke Rumah Sakit Jelang Tampil di JFW 2025
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm