Fresh.suara.com - Kepolisian Polresta Serang Kota tidak jadi menahan Nikita Mirzani selama 20 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlakuan terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka. Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat bermalam di Polres Serang Kota hingga Jumat (22/7/2022) setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani dijemput paksa di Mall Senayan City saat sedang nge-mall bersama sejumlah asisten dan putra bungsunya Arkana. Ia lantas digelandang ke Polres Serang Kota lantaran mangkir dari panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya atas laporan Dito Mahendra.
Namun, setelah bermalam di Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dibebaskan pada Jumat (22/7/2022). Berikut ini sejumlah fakta pembebasan Nikita Mirzani sebagaimana dirangkum dari Suara.com.
1. Permohonan dari pengacara
Nikita Mirzani tidak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota. Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara. Untuk diketahui, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pada Kamis (21/7/2022) terbang dari Makassar usai dikabari bahwa kliennya ditangkap.
"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
2. Nikita Mirzani dibebaskan karena alasan kemanusiaan
Shinto menerangkan, penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah lantaran alasan kemanusiaan. Nikita Mirzani harus mendampingi tiga anak yang dimilikinya.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.
3. Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor
Walaupun tidak jadi ditahan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Baca Juga: 5 Fakta Janda Jonathan Frizzy Dituduh Eksploitasi Anak, Dhena Devanka Buka Suara
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis (21/7/2022).
4. Ditemani Fitri Sahulteru saat dibebaskan
Nikita Mirzani nampak bahagia saat dibebaskan. Sambil dipeluk sang sahabat, Fitri Sahulteru, Nikita berpose dengan video dengan latar belakang awak media pada Jumat (23/7/2022) malam.
5. Dont mess with her
Dalam perjalanan pulang di mobil, Fitri Sahulteru kembali membuat postingan video sambil mengutarakan sejumlah pesan.
“Aku cuma mau bilang, don’t mess with us, don’t mess with my family, don’t mess with me, don’t mess with her, dia bukan buronan, dia berani mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan, sorry darling sorry,” sambil mengarahkan kamera video pada Nikita yang sedang duduk di sampingnya.
Perkataan Fitri Sahulteru tersebut nampaknya diarahkan kepada Nindy Ayunda yang kekasihnya, Dito Mahendra, mempolisikan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel