Fresh.suara.com - Kepolisian Polresta Serang Kota tidak jadi menahan Nikita Mirzani selama 20 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlakuan terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka. Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat bermalam di Polres Serang Kota hingga Jumat (22/7/2022) setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani dijemput paksa di Mall Senayan City saat sedang nge-mall bersama sejumlah asisten dan putra bungsunya Arkana. Ia lantas digelandang ke Polres Serang Kota lantaran mangkir dari panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya atas laporan Dito Mahendra.
Namun, setelah bermalam di Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dibebaskan pada Jumat (22/7/2022). Berikut ini sejumlah fakta pembebasan Nikita Mirzani sebagaimana dirangkum dari Suara.com.
1. Permohonan dari pengacara
Nikita Mirzani tidak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota. Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara. Untuk diketahui, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pada Kamis (21/7/2022) terbang dari Makassar usai dikabari bahwa kliennya ditangkap.
"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
2. Nikita Mirzani dibebaskan karena alasan kemanusiaan
Shinto menerangkan, penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah lantaran alasan kemanusiaan. Nikita Mirzani harus mendampingi tiga anak yang dimilikinya.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.
3. Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor
Walaupun tidak jadi ditahan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Baca Juga: 5 Fakta Janda Jonathan Frizzy Dituduh Eksploitasi Anak, Dhena Devanka Buka Suara
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis (21/7/2022).
4. Ditemani Fitri Sahulteru saat dibebaskan
Nikita Mirzani nampak bahagia saat dibebaskan. Sambil dipeluk sang sahabat, Fitri Sahulteru, Nikita berpose dengan video dengan latar belakang awak media pada Jumat (23/7/2022) malam.
5. Dont mess with her
Dalam perjalanan pulang di mobil, Fitri Sahulteru kembali membuat postingan video sambil mengutarakan sejumlah pesan.
“Aku cuma mau bilang, don’t mess with us, don’t mess with my family, don’t mess with me, don’t mess with her, dia bukan buronan, dia berani mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan, sorry darling sorry,” sambil mengarahkan kamera video pada Nikita yang sedang duduk di sampingnya.
Perkataan Fitri Sahulteru tersebut nampaknya diarahkan kepada Nindy Ayunda yang kekasihnya, Dito Mahendra, mempolisikan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Nelung Dino hingga Nyewu Dino: Beban Finansial yang Tabu Untuk Dibicarakan
-
Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku