Fresh.suara.com - Deolipa Yusmara, mantan pengacara Bharada E menjabarkan apa tujuannya berencana menggugat negara senilai Rp15 triliun lantaran dirinya diberhentikan menjadi pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Kepada wartawan, Deolipa merinci, untuk apa saja uang belasan triliun itu akan ia belanjakan.
“Saya mau foya-foya 15 triliun itu begini, kan lima hari (kerja), 3 triliun saya mau kasih ke semua petani petani di indonesia, 3 triliun lagi saya mau bagi ke seluruh wartawan di Indonesia, media massa yang ada di indonesia, 3 triliun lagi saya mau bagi ke seluruh orang susah di seluruh indonesia, 3 triliun lagi saya mau bikin supaya SDM Polri ini jadi bagus, jadi duitnya saya bagi-bagi aja ke seluruh anggota polisi, 3 triliun lagi saya mau beli Gunung Salak, eh nggak deng, 3 triliun lagi saya mau kasih sama mungkin keluarga korban kali ya, orang-orang yang menderita gara-gara ini, mungkin pengacara-pengacara yang ikut kerja, semuanya. Saya cuma ambil 0,00 rupiah, jadi kosong saya ambil,” tutur Deolipa panjang lebar dalam tayangan berita Metro TV yang diunggah ke YouTube.
Apa yang disampaikan Deolipa Yumara merupakan bentuk kekesalannya atas pencabutan kuasa hukum sepihak atas tersangka Bharada Eliezer alias Richard Eliezer alias Bharada E. Dirinya memperoleh surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Eliezer. Hal tersebut dinilai Deolipa dapat dikatakan batal demi hukum lantaran tidak disepakati lewat pertemuan antara pengacara dan kliennya.
“Mana ada pencabutan sepihak, surat kuasa adalah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa, penerima kuasa, pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak yang namanya hak retensi. Hak retensi adalah hak untuk menahan semua keadaan, baik dokumen-dokumen hukum, baik bukti-bukti, baik cinta, baik perasaan, baik cerita, dan sebelum kita ngasih itu, pengacara baru harusnya tidak boleh menceritakan apapun juga, karena semua itu masih hak kami. Makannya saya mau gugat, yang saya gugat pengacaranya, negara, bareskrim,” ujar Deolipa.
Berita Terkait
-
Keponakan Ariel NOAH Tantang Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini karena Sudah Korbankan Suaminya
-
Deolipa: Ferdy Sambo dan Putri Janjikan Rp1 M untuk Bharada E usai Eksekusi Brigadir J
-
Eks Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp15 Triliun, Kalau Tidak Dikasih Siap Gugat Negara
-
Mahfud MD Sebut Ada Hal Menjijikan pada Laporan Dugaan Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo
-
Soal Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?