Fresh.suara.com - Nama Syekh Puji menjadi sorotan pada tahun 2008 karena menikahi gadis di bawah umur bernama Lutviana Ulfah yang kala itu masih berusia 12 tahun.
Belasan tahun telah berlalu, kini Lutviana Ulfah mulai terbuka dan jujur terkait pernikahannya dengan Syekh Puji.
Ia membuka-bukaan tentang kewajiban sebagai istri Syekh Puji yang menjadi perhatian banyak orang.
Setelah viralnya berita pernikahan Syekh Puji dengan Lutviana, ia dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun karena melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Meskipun Syekh Puji sudah dipenjara, kewajiban Lutviana sebagai istri tetap ada. Baru-baru ini, Lutviana membuka tabir tentang kehidupan intimnya bersama suami tercinta.
Dalam akun Instagram pribadinya, Lutviana menjawab pertanyaan netizen mengenai kehidupan intimnya.
"Maaf kak tanya beginian, tapi waktu pertama menikah dengan suami, apa langsung jima kak?" tulis komentar salah satu netizen.
Ia mengungkap bahwa ia menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri pada usia 17 tahun, atau lima tahun setelah ia resmi dinikahi oleh Syekh.
"Saya status menikah di usia 12 tahun, tapi saya menjalankan kewajiban sebagai seorang istri saya jalankan ketika saya sudah berusia 17 tahun, semoga jawaban saya menjawab pertanyaan kakak," jelasnya.
Baca Juga: Bodi Siti Badriah Bikin Salfok! Beda Banget dari Sebelumnya, Penyebabnya Mengejutkan
Wanita yang kini berusia 27 tahun ini menjalani peran sebagai ibu empat anak.
"Saya menikah di usia 12 tahun dan memiliki anak pertama di usia 17 tahun," ujar Lutviana.
Meskipun Lutviana Ulfah harus menikah di usia yang sangat muda, ia berhasil menjalani hidupnya dengan baik.
Ia menyelesaikan pendidikannya dan bahkan meraih gelar sarjana di usia yang masih terbilang muda.
Selain itu, Lutviana juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memperjuangkan hak anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Pada akhirnya, kisah hidup Lutviana Ulfah menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan menghargai hak-hak anak.
Meskipun Lutviana telah dewasa dan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan dan mengabaikan hak-hak anak.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak perlu selalu diutamakan dan dijaga agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Berita Terkait
-
Kronologi Putri Mamah Dedeh Murtad, Diusir Waktu Halal Bihalal ke Rumah Ibunya
-
Dian Sastro Pamer Foto di Hari Ultah, Netizen Salfok pada Usianya
-
Lakukan Hubungan Ranjang dengan Leonardo DiCaprio, Margot Robbie Lecet-Lecet!
-
Pose Hot di Lokasi Foto Wulan Guritno, Hitam-Hitam di Bagian Sensitif Marissa Christina Disorot
-
Pose Bersimpuh Hanya dengan Bikini Mini, Millen Cyrus Bikin Netizen Insecure
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat