SuaraGarut.Id - Richard Eliezer kini sepenuhnya berada dalam perlindungan Polri.
Hal itu dilakukan usai Richard Eliezer tak lagi dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
LPSK mencabut perlindungan untuk Richard Eliezer pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Disampaikan juru bicara LPSK Rully Novian, Richard telah melanggar kesepakatan sebagai terlindung LPSK karena bersedia diwawancarai oleh sebuah media nasional di rumah tahanan.
LPSK menilai, Icad, nama panggilan Richard Eliezer, sebagai terlindung LPSK, melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Selain itu melanggar perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani oleh Richard.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, Polri tetap memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer.
Saat ini Richard ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri cabang Salemba.
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan, sudah diamankan oleh Polri. Sampai saat ini kondisi kesehatan Eliezer sangat baik," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Satu Warga Hilang Tertimbun Tanah Longsor di Way Kanan
LPSK pun telah melakukan serah terima dengan pihak Rutan Salemba mengenai Richard Eliezer.
Serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan penghentian perlindungan bagi Richard.
Saat serah terima dilakukan, Richard dalam keadaan sehat sesuai hasil pemeriksaan medis dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi