SuaraGarut.Id - Seorang pria diamankan polisi setelah kepergok melakukan masturbasi di hadapan wanita di tempat umum.
Pria pelaku masturbasi di hadapan wanita tersebut berinisial IS, berusia 39 tahun.
IS melakukan masturbasi di hadapan wanita di di Jalan Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kini pelaku aksi tak senonoh tersebut diamankan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang, Kompol Mashuri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelaku.
Polisi juga melakukan pengecekan dan menelusuri CCTV di lokasi kejadian.
"Proses lidik dan sidik terhadap pelaku," jelas Mahuri, Sabtu (12/3/2023), dikutip dari PMJ News.
Mashuri mengatakan, aksi tak senonoh yang dilakukan IS berlangsung di hadapan seorang wanita.
Si wanita langsung meminta tolong warga sekitar hingga IS diamankan dan diserahkan ke Polsek Mampang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemain Keturunan Tolak Jerman demi Timnas Indonesia?
"Si wanita meminta tolong kepada warga terkait tindakan asusila tersebut, masturbasi, selanjutnya warga mengamankannya," jelas Mashuri.
Ia menambahkan, IS ditangkap pada hari Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Ancamannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Berkat Dukungan Caregiver dan YKAKI, Anak Kanker Bisa Sekolah Saat Berobat
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Publik Jepang Ramai-ramai Doakan Timnas Indonesia Tumbangkan Qatar di Piala Asia 2027
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Berdamai dengan Hidup Pas-Pasan: Kritik Tajam atas Kapitalisme Modern
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar