SuaraGarut.Id - Seorang pria diamankan polisi setelah kepergok melakukan masturbasi di hadapan wanita di tempat umum.
Pria pelaku masturbasi di hadapan wanita tersebut berinisial IS, berusia 39 tahun.
IS melakukan masturbasi di hadapan wanita di di Jalan Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kini pelaku aksi tak senonoh tersebut diamankan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang, Kompol Mashuri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelaku.
Polisi juga melakukan pengecekan dan menelusuri CCTV di lokasi kejadian.
"Proses lidik dan sidik terhadap pelaku," jelas Mahuri, Sabtu (12/3/2023), dikutip dari PMJ News.
Mashuri mengatakan, aksi tak senonoh yang dilakukan IS berlangsung di hadapan seorang wanita.
Si wanita langsung meminta tolong warga sekitar hingga IS diamankan dan diserahkan ke Polsek Mampang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemain Keturunan Tolak Jerman demi Timnas Indonesia?
"Si wanita meminta tolong kepada warga terkait tindakan asusila tersebut, masturbasi, selanjutnya warga mengamankannya," jelas Mashuri.
Ia menambahkan, IS ditangkap pada hari Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Ancamannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA