/
Minggu, 12 Maret 2023 | 18:05 WIB
Ilustrasi seorang pria pelaku masturbasi di tempat umum di Jakarta ditangkap polisi. (PMJ News)

SuaraGarut.Id - Seorang pria diamankan polisi setelah kepergok melakukan masturbasi di hadapan wanita di tempat umum.

Pria pelaku masturbasi di hadapan wanita tersebut berinisial IS, berusia 39 tahun. 

IS melakukan masturbasi di hadapan wanita di di Jalan Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kini pelaku aksi tak senonoh tersebut diamankan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang, Kompol Mashuri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelaku. 

Polisi juga melakukan pengecekan dan menelusuri CCTV di lokasi kejadian.

"Proses lidik dan sidik terhadap pelaku," jelas Mahuri, Sabtu (12/3/2023), dikutip dari PMJ News.

Mashuri mengatakan, aksi tak senonoh yang dilakukan IS berlangsung di hadapan seorang wanita.

Si wanita langsung meminta tolong warga sekitar hingga IS diamankan dan diserahkan ke Polsek Mampang.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemain Keturunan Tolak Jerman demi Timnas Indonesia?

"Si wanita meminta tolong kepada warga terkait tindakan asusila tersebut, masturbasi, selanjutnya warga mengamankannya," jelas Mashuri.

Ia menambahkan, IS ditangkap pada hari Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Ancamannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.***

Load More