Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:48 WIB
Pemerintah bakar barang impor bekas. Menuai pro dan kontra dari warganet. (tiktok @amanat_nasional @lisma_simamora)

SuaraGarut.id – Saat ini, pelaku usaha thrifting mengaku dirinya merasa dirugikan setelah adanya kebijakan larangan produk impor dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah.

Pemerintah menyebutkan, datangnya produk impor ke Indonesia akan merusak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Selain itu, adanya jamur yang mudah tumbuh di produk impor (baju bekas) atau thrift.

Di akun media sosial Tiktok @amanat_nasional dijelaskan bahayanya jamur kapang pada pakaian impor bekas.

Aturan ini membuat pelaku usaha thrifting merasa rugi. Pasalnya para pedagang hanya mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut.

Salah satu akun tiktok @lisma_simamora memperlihatkan kondisi setelah dilarang berjualan baju impor bekas.

“Ga kebayang kalau beneran ditutup, nasib pedagang thrift gimana. Jualan bukan untuk hura hura namun untuk sekedar bertahan hidup, bayar uang sekolah, bayar kontrakan, dapur tetap berasap, bayar utang,” tulis akun tiktok @lisma_simamora.

Unggahan tersebut menuai pro dan kontra dari warganet. “Bekas juga mahal,” tulis salah satu komentar warganet.

“bgs lh,” tulis komentar warganet.

“gue nggak ngerti mana yg terbaik. Kalau thrift memperkaya negara luar katanya, kalau ditutup kasihan yg udah usaha dari situ. Gak tahu mau bilang ap,” tulis warganet. (*)

Editor: Mustika Ati

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com