Suara.com - Bisnis thrifting atau jual beli pakaian bekas, yang sebagian besar diimpor dari luar negeri, kini disorot lantaran dianggap mematikan industri pakaian lokal.
Pemerintah pun mulai menimbang untung rugi larangan impor pakaian bekas demi kelangsungan industri lokal. Paling anyar, Kementerian Perdagangan meneken kebijakan larangan impor pakaian bekas.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan larangan impor ini berlaku spesifik untuk pakaian bekas. Dengan demikian, tak akan mengganggu impor barang bekas dari sektor yang lain.
Larangan impor pakaian bekas ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Importir yang melanggar larangan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Meskipun jual-beli pakaian bekas impor mendatangkan keuntungan lantaran bisnis ini tengah naik daun, namun lebih banyak kerugian yang ditimbulkan.
Baju impor bekas adalah sumber berbagai penyakit, terlebih jika baju bekas tak diproses dengan benar sebelum sampai ke pelanggan. Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas, antara lain kutu, tungau, dan jamur.
Selain alasan kesehatan, larangan impor baju bekas ini juga berkaitan erat dengan industri dalam negeri. “Kita juga ingin melindungi industri garmen dalam negeri, oleh karena itu kita imbau masyarakat mencintai produk dalam negeri," imbuh Menteri Zulhas.
Mencintai dan membeli produk dalam negeri dapat memajukan industri dalam negeri. Jika industri dan perdagangan di dalam negeri lebih maju, maka kesejahteraan ekonomi warga dalam negeri akan meningkat.
Sebelumnya, Zulhas mendatangi Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau untuk melakukan pemusnahan barang bekas impor bernilai miliaran rupiah, Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi, 7.113 Balpres Disita
Saat melakukan pemusnahan tersebut, Menteri Perdagangan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Barang bekas yang dimusnahkannya berupa pakaian, tas dan sepatu.
Ia berani melakukan hal tersebut, sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengimpor barang bekas dari negara lain ke Indonesia.
"Memang tadi ada kegiatan pemusnahan barang bekas impor yang dilakukan oleh Mendag. Barang bekas ini ditemukan diimpor dari luar negeri, padahal ini dilarang oleh pemerintah untuk mengimpor barang bekas dari luar negeri," kata Indra dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
'Kita Cari Makan Doang!' Teriak Pedagang Saat Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Impor Bekas Pasar Senen
-
Wuih! Polda Bali Ungkap Bisnis Thrifting Impor Ilegal, Omsetnya Sampai Angka Miliaran, Begini Katanya
-
Lagi! Mendag, Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Impor Bekas, Kini di Sidoarjo Senilai Rp10 Miliar
-
Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!
-
Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi, 7.113 Balpres Disita
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting