Suara.com - Bisnis thrifting atau jual beli pakaian bekas, yang sebagian besar diimpor dari luar negeri, kini disorot lantaran dianggap mematikan industri pakaian lokal.
Pemerintah pun mulai menimbang untung rugi larangan impor pakaian bekas demi kelangsungan industri lokal. Paling anyar, Kementerian Perdagangan meneken kebijakan larangan impor pakaian bekas.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan larangan impor ini berlaku spesifik untuk pakaian bekas. Dengan demikian, tak akan mengganggu impor barang bekas dari sektor yang lain.
Larangan impor pakaian bekas ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Importir yang melanggar larangan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Meskipun jual-beli pakaian bekas impor mendatangkan keuntungan lantaran bisnis ini tengah naik daun, namun lebih banyak kerugian yang ditimbulkan.
Baju impor bekas adalah sumber berbagai penyakit, terlebih jika baju bekas tak diproses dengan benar sebelum sampai ke pelanggan. Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas, antara lain kutu, tungau, dan jamur.
Selain alasan kesehatan, larangan impor baju bekas ini juga berkaitan erat dengan industri dalam negeri. “Kita juga ingin melindungi industri garmen dalam negeri, oleh karena itu kita imbau masyarakat mencintai produk dalam negeri," imbuh Menteri Zulhas.
Mencintai dan membeli produk dalam negeri dapat memajukan industri dalam negeri. Jika industri dan perdagangan di dalam negeri lebih maju, maka kesejahteraan ekonomi warga dalam negeri akan meningkat.
Sebelumnya, Zulhas mendatangi Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau untuk melakukan pemusnahan barang bekas impor bernilai miliaran rupiah, Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi, 7.113 Balpres Disita
Saat melakukan pemusnahan tersebut, Menteri Perdagangan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Barang bekas yang dimusnahkannya berupa pakaian, tas dan sepatu.
Ia berani melakukan hal tersebut, sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengimpor barang bekas dari negara lain ke Indonesia.
"Memang tadi ada kegiatan pemusnahan barang bekas impor yang dilakukan oleh Mendag. Barang bekas ini ditemukan diimpor dari luar negeri, padahal ini dilarang oleh pemerintah untuk mengimpor barang bekas dari luar negeri," kata Indra dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
'Kita Cari Makan Doang!' Teriak Pedagang Saat Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Impor Bekas Pasar Senen
-
Wuih! Polda Bali Ungkap Bisnis Thrifting Impor Ilegal, Omsetnya Sampai Angka Miliaran, Begini Katanya
-
Lagi! Mendag, Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Impor Bekas, Kini di Sidoarjo Senilai Rp10 Miliar
-
Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!
-
Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi, 7.113 Balpres Disita
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka