SUARA GARUT - Pemerintah secara resmi mulai memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2023 khusus untuk keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PMK tersebut berupa jaminan keluarga PNS yang akan diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan Istri PNS.
Akan tetapi, jaminan keluarga ni berbeda dengan tunjangan keluarga yang biasa didapatkan seorang PNS setiap bulan.
Sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2023, jaminan keluarga yang diberikan, merupakan manfaat tabungan hari tua bagi PNS.
Menurut rencana Pemerintah mulai memberlakukan jaminan keluarga tersebut, sejak 1 April 2023.
Sesuai Pasal 4 PMK Nomor 23 Tahun 2023, anggota keluarga PNS yang berhak menerima jaminan itu yakni, mereka yang keluarganya meninggal dunia.
PNS atau pensiunan PNS yang meninggal dunia, akan mendapatkan dana cash sebesar 8 juta rupiah, sementara anaknya menerima kucuran dana segar sebesar 4 juta rupiah.
Program itu diberikan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada keluarga PNS yang memasuki masa pensiun, atau ditinggalkan meninggal dunia.
Program tersebut diluncurkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga PNS.
Baca Juga: Gerak Sat-set, Polisi Ringkus Enam Tukang Palak Sopir Truk di Cengkareng
Agar mereka dapat hidup layak, lebih baik dan sejahtera saat memasuki masa pensiun atau yang ditinggal meninggal dunia.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026