SUARA GARUT - Pemerintah secara resmi mulai memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2023 khusus untuk keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PMK tersebut berupa jaminan keluarga PNS yang akan diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan Istri PNS.
Akan tetapi, jaminan keluarga ni berbeda dengan tunjangan keluarga yang biasa didapatkan seorang PNS setiap bulan.
Sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2023, jaminan keluarga yang diberikan, merupakan manfaat tabungan hari tua bagi PNS.
Menurut rencana Pemerintah mulai memberlakukan jaminan keluarga tersebut, sejak 1 April 2023.
Sesuai Pasal 4 PMK Nomor 23 Tahun 2023, anggota keluarga PNS yang berhak menerima jaminan itu yakni, mereka yang keluarganya meninggal dunia.
PNS atau pensiunan PNS yang meninggal dunia, akan mendapatkan dana cash sebesar 8 juta rupiah, sementara anaknya menerima kucuran dana segar sebesar 4 juta rupiah.
Program itu diberikan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada keluarga PNS yang memasuki masa pensiun, atau ditinggalkan meninggal dunia.
Program tersebut diluncurkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga PNS.
Baca Juga: Gerak Sat-set, Polisi Ringkus Enam Tukang Palak Sopir Truk di Cengkareng
Agar mereka dapat hidup layak, lebih baik dan sejahtera saat memasuki masa pensiun atau yang ditinggal meninggal dunia.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Harmoni dalam Perbedaan: Refleksi Nyepi dan Dinamika Idulfitri di Indonesia
-
Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan
-
30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan
-
Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri
-
Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas
-
10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?