SUARA GARUT - Pemerintah secara resmi mulai memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2023 khusus untuk keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PMK tersebut berupa jaminan keluarga PNS yang akan diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan Istri PNS.
Akan tetapi, jaminan keluarga ni berbeda dengan tunjangan keluarga yang biasa didapatkan seorang PNS setiap bulan.
Sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2023, jaminan keluarga yang diberikan, merupakan manfaat tabungan hari tua bagi PNS.
Menurut rencana Pemerintah mulai memberlakukan jaminan keluarga tersebut, sejak 1 April 2023.
Sesuai Pasal 4 PMK Nomor 23 Tahun 2023, anggota keluarga PNS yang berhak menerima jaminan itu yakni, mereka yang keluarganya meninggal dunia.
PNS atau pensiunan PNS yang meninggal dunia, akan mendapatkan dana cash sebesar 8 juta rupiah, sementara anaknya menerima kucuran dana segar sebesar 4 juta rupiah.
Program itu diberikan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada keluarga PNS yang memasuki masa pensiun, atau ditinggalkan meninggal dunia.
Program tersebut diluncurkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga PNS.
Baca Juga: Gerak Sat-set, Polisi Ringkus Enam Tukang Palak Sopir Truk di Cengkareng
Agar mereka dapat hidup layak, lebih baik dan sejahtera saat memasuki masa pensiun atau yang ditinggal meninggal dunia.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Mengapa Banyak Pemain Pakai Sepatu Pink di Piala Dunia 2026?
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil
-
Harry Kane Bongkar Kalimat Sakral Thomas Tuchel Kalahkan Kroasia
-
PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat