SUARA GARUT - Sempat menjadi angin segar bagi kalangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), khususnya para Guru yang akan diangkat PPPK Tahun 2023.
Pasalnya, Menteri Keuangan Srimulyani telah menyediakan gaji dan tunjangan PPPK untuk Formasi 2022.
Sebelummnya, Pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022, di dalamnya terdapat kode rekening khusus untuk gaji PPPK.
Kabar tersebut tentu membuat 550 ribu tenaga honorer yang akan diangkat sebagai ASN PPPK sumringah.
PMK No.212/PMK.07/2022 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) disebutkan bagian DAU dari APBN tahun 2023 itu, terdapat anggaran gaji untuk formasi PPPK 2022.
Artinya mereka yang berubah status dari honorer menjadi ASN, akan langsung terima gaji yang cukup besar.
Dalam lampiran PMK 212 tersebut Pemerintah menyediakan pembayaran gaji formasi 2022 sebanyak 9 bulan gaji plus tunjangan, sejak bulan April - Desember 2023.
Namun yang terjadi dilapangan saat ini, para CPPPK tersebut berpotensi akan diangkat sebagai ASN Juni mendatang.
Hal itu terungkap berdasarkan fakta, mereka masih harus mengikuti beberapa tahapan yang masih panjang.
Setidaknya, saat ini tahapan akan dilalui adalah menunggu pengumuman hasil sanggah 9-10 April mendatang.
Sementara usulan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) direncanakan bulan Mei 2023.
Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri), Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK, NIP dan SK menjadi syarat utama.
Sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, gaji PPPK akan dibayarkan, jika sudah mengantongi SK, dan Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Artinya PPPK Formasi 2022, tidak akan menerima rapel, meski anggaranya sudah disediakan.
Sebab mereka belum memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam teknis pemberian gaji dan tunjangan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras