SUARA GARUT - Sempat menjadi angin segar bagi kalangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), khususnya para Guru yang akan diangkat PPPK Tahun 2023.
Pasalnya, Menteri Keuangan Srimulyani telah menyediakan gaji dan tunjangan PPPK untuk Formasi 2022.
Sebelummnya, Pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022, di dalamnya terdapat kode rekening khusus untuk gaji PPPK.
Kabar tersebut tentu membuat 550 ribu tenaga honorer yang akan diangkat sebagai ASN PPPK sumringah.
PMK No.212/PMK.07/2022 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) disebutkan bagian DAU dari APBN tahun 2023 itu, terdapat anggaran gaji untuk formasi PPPK 2022.
Artinya mereka yang berubah status dari honorer menjadi ASN, akan langsung terima gaji yang cukup besar.
Dalam lampiran PMK 212 tersebut Pemerintah menyediakan pembayaran gaji formasi 2022 sebanyak 9 bulan gaji plus tunjangan, sejak bulan April - Desember 2023.
Namun yang terjadi dilapangan saat ini, para CPPPK tersebut berpotensi akan diangkat sebagai ASN Juni mendatang.
Hal itu terungkap berdasarkan fakta, mereka masih harus mengikuti beberapa tahapan yang masih panjang.
Setidaknya, saat ini tahapan akan dilalui adalah menunggu pengumuman hasil sanggah 9-10 April mendatang.
Sementara usulan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) direncanakan bulan Mei 2023.
Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri), Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK, NIP dan SK menjadi syarat utama.
Sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, gaji PPPK akan dibayarkan, jika sudah mengantongi SK, dan Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Artinya PPPK Formasi 2022, tidak akan menerima rapel, meski anggaranya sudah disediakan.
Sebab mereka belum memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam teknis pemberian gaji dan tunjangan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi
-
Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network