SUARA GARUT - Sempat menjadi angin segar bagi kalangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), khususnya para Guru yang akan diangkat PPPK Tahun 2023.
Pasalnya, Menteri Keuangan Srimulyani telah menyediakan gaji dan tunjangan PPPK untuk Formasi 2022.
Sebelummnya, Pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022, di dalamnya terdapat kode rekening khusus untuk gaji PPPK.
Kabar tersebut tentu membuat 550 ribu tenaga honorer yang akan diangkat sebagai ASN PPPK sumringah.
PMK No.212/PMK.07/2022 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) disebutkan bagian DAU dari APBN tahun 2023 itu, terdapat anggaran gaji untuk formasi PPPK 2022.
Artinya mereka yang berubah status dari honorer menjadi ASN, akan langsung terima gaji yang cukup besar.
Dalam lampiran PMK 212 tersebut Pemerintah menyediakan pembayaran gaji formasi 2022 sebanyak 9 bulan gaji plus tunjangan, sejak bulan April - Desember 2023.
Namun yang terjadi dilapangan saat ini, para CPPPK tersebut berpotensi akan diangkat sebagai ASN Juni mendatang.
Hal itu terungkap berdasarkan fakta, mereka masih harus mengikuti beberapa tahapan yang masih panjang.
Setidaknya, saat ini tahapan akan dilalui adalah menunggu pengumuman hasil sanggah 9-10 April mendatang.
Sementara usulan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) direncanakan bulan Mei 2023.
Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri), Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK, NIP dan SK menjadi syarat utama.
Sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, gaji PPPK akan dibayarkan, jika sudah mengantongi SK, dan Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Artinya PPPK Formasi 2022, tidak akan menerima rapel, meski anggaranya sudah disediakan.
Sebab mereka belum memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam teknis pemberian gaji dan tunjangan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Gegara Gerald Vanenburg, John Herdman Dipastikan Bakal Nganggur Setahun! Kok Bisa?
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
4 Rekomendasi Vacuum Cleaner Portable Ampuh Sedot Tungau di Kasur
-
Dulu Juara Bulu Tangkis, Pemain Keturunan Indonesia Dipanggil Bela Belanda, PSSI Kecolongan?
-
Indonesias Horse Racing (IHR): SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
Suzuki Splash Berapa cc? Ini Spesifikasi dan Harga Sekennya
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Luke Vickery Akui Sudah Dihubungi John Herdman, Peluang Bela Timnas Indonesia Terbuka