- Bareskrim Polri mengungkap peredaran ekstasi dan vape etomidate oleh oknum karyawan dan pengunjung di B Fashion Hotel, Jakarta.
- Penyidik menetapkan 14 tersangka dan tiga buron setelah mendapati manajemen hotel mengetahui aktivitas narkoba yang beroperasi terselubung.
- Polisi menyita barang bukti narkotika dan menelusuri tindak pidana pencucian uang atas peredaran narkoba yang berlangsung selama 12 tahun.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel tersebut dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Eko menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di B Fashion Hotel yang telah berlangsung cukup lama.
Dalam penindakan, penyidik berhasil mengamankan 14 tersangka yang mana enam orang di antaranya adalah pengunjung hotel. Selain itu, ditetapkan pula tiga orang ke dalam daftar pencarian orang.
Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah DEP alias Mami Dania alias Tania. Eko mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Tania, B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel.
Akan tetapi, tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam hotel itu sehingga Tania berinisiatif mendapatkan akses narkotika melalui tersangka lainnya, yakni TRE alias Dervin.
Selain itu, sebelum dilakukannya operasi tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, B Fashion Hotel mengedarkan narkotika melalui apoteker yang dikoordinasi oleh Kapten.
Namun, sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan "kode merah" dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
Eko juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Tania, B Fashion Hotel beroperasi 24 jam sehingga dapat menarik pengunjung dari berbagai kalangan seperti pengusaha, pejabat, dan oknum aparat.
“Dibuktikan dengan pihak yang diamankan pada saat penindakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Eko mengatakan, total barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam penindakan ini adalah ekstasi sebanyak 16 butir dan vape etomidate sebanyak 111 buah. Apabila dikonversikan, total jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini sebanyak 127 jiwa.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun beroperasi diperkirakan sebagai berikut:
- Ekstasi sebanyak 328.500 sampai dengan 657.000 butir, senilai Rp328.500.000.000,00 hingga 675.000.000.000,00.
- Vape Etomidate sebanyak 21.900 sampai dengan 54.750 buah, senilai Rp65.700.000.000,00 hingga Rp164.250.000.000,00.
“Konversi jiwa yang diduga sudah mengonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa,” ucapnya.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya hingga menelusuri aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis