SUARA GARUT - Sebanyak 1.605 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Formasi Tahun 2022 akan dilantik.
Namun ada 10 orang PPPK Nakes yang mengundurkan diri dan 21 orang lainnya belum menerima SK dari BKN.
Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, langsung melakukan koordinasi dengan berbagai tindak lanjut pelantikan PPPK Nakes tersebut.
Rapat ini, kata Sekda, sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 552 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 tanggal 9 September 2022.
Sekda Garut menyebutkan, ada sekitar 1.615 peserta yang lulus sebagai PPPK Nakes di Lingkungan Pemkab Garut, namun 10 orang diantaranya mengundurkan diri.
Sehingga ada sekitar 1.605 PPPK Nakes yang akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pada hari pelantikan nanti yang rencananya akan digelar pada hari Senin (17/04/2023) di Alun-Alun Garut.
Meskipun begitu, imbuh Nurdin, hingga saat ini ada sekitar 21 SK yang belum diterima oleh BKD Garut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nantinya, lanjut Nurdin, pemberian gaji PPPK ini akan dimulai per tanggal 1 Mei 2023 dan untuk tunjangan bulan Mei akan dibayarkan di bulan Juni.
Guna menyukseskan pelantikan PPPK Nakes ini, Sekda Garut juga memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, untuk menginformasikan terkait pelantikan ini dan menyiarkan secara langsung prosesi penyerahan SK PPPK ini di Alun-alun melalui live streaming.(*)
Baca Juga: Skema One Way dan Contraflow Tol Cikampek Selama Mudik Lebaran 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bocoran Vivo V70 FE: Kamera 200MP, Baterai 7000mAh, Update 6 Tahun, Rilis 28 Februari?
-
Siap Guncang Malaysia! Dewa 19 Boyong 3 Vokalis, Tyo Nugros, hingga Padi Reborn Sekaligus
-
IIMS 2026 Sukses Besar, 580 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp8,7 Triliun
-
Serangan Siber Lewat APK Palsu Makin Canggih dan Terstruktur
-
Selain Air Putih, 5 Minuman yang Bikin Sahur Lebih Segar
-
Ngabuburit: Budaya Menunggu Buka Puasa yang Melegenda dari Tanah Sunda
-
Reuni, Bukber, dan Panggung Pencapaian Terselubung yang Haus Validasi
-
Lapar Mata yang Mematikan Nurani! Ironi Gunungan Sampah di Bulan Suci Ramadan
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Sunscreen untuk Atasi Flek Hitam Harganya Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bagus