SUARA GARUT - BKN baru saja merilis penyesuaian jadwal pengadaan PPPK guru usai pengumuman kelulusan pasca sanggah tertunda.
Dalam suratnya tertanggal 10 April 2023, BKN mengeluarkan jadwal terbaru terkait kelanjutan tahapan pengadaan PPPK 2022.
Dalam surat tersebut, dinyatakan pengisian DRH NI PPPK guru akan dimulai dari 15 April, sampai dengan 4 Mei 20223.
Namun yang perlu diingat para peserta adalah saat mengisi DRH NI PPPK jangan sampai gagal.
Pasalnya, jika pengisian DRH sampai salah, maka akan berakibat yang bersangkutan masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) dan batal jadi ASN.
Oleh sebab itu, garut.suara.com, pada kesempatan ini menyampaikan setidaknya terdapat enam poin yang perlu diperhatikan.
Enam poin dalam pengisian DRH NI PPPK tersebut yakni:
1. Pengisian Data Perorangan
Pada kolom ini, guru yang telah dinyatakan lulus PPPK diminta mengisi data dengan teliti.
Baca Juga: Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?
Data tersebut kemudian dijadikan acuan dalam pemberkasan CASN, dan tidak dapat diubah.
2. Pengisian riwayat Pendidikan
Pada kolom tersebut, guru PPPK wajib mengisi seluruh riwayat pendidikan maupun riwayat kursus.
Meski riwayat pendidikan sudah pernah diisi, namun peserta wajib melengkapinya.
3. Pengisian Riwayat Pekerjaan.
Pada kolom ini, jika memiliki riwayat, pekerjaan, penghargaan serta prestasi boleh diisikan, jika tidak memiliki tidak jadi persoalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim