SUARA GARUT - Anggota TNI Angkatan Udara, Kopral ANG, dipastikan akan mendapatkan hukuman akibat perbuatannya terhadap pemotor wanita di Bekasi, pada Senin kemarin.
Aksi penendangan Kopral ANG terhadap Sri Dewi Kemuning, 21 tahun ini sempat viral. Cuplikan rekaman aksi oknum TNI ini berseliweran di media sosial.
Hukuman yang akan diterima Kopral ANG dipastikan setimpal agar memberikan efek jera atas perbuatannya. Baik itu sanksi disiplin maupun sanksi lainnya.
"Percayalah hukuman disiplin TNI itu bukan sekedar ngosek WC," tulis laman TNI Angkatan Udara dalam akun Twitternya, dikutip suara.garut.com, Rabu, 26 April 2023.
Saat ini Kopral ANG tengah menjalani hukuman sebagai pasukan elit, di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Hukuman yang diterima anggota Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 itu dipastikan terukur dan berkeadilan, sehingga Kopral ANG tidak akan mengulangi perbuatannya hingga pensiun nanti.
Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Bahkan TNI AU mempersilahkan masyarakat untuk datang ke Halim Perdanakusuma bila ingin melihat sanksi yang diterima Kopral ANG.
TNI AU juga menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.
"Sudah banyak contoh kasus dan Alhamdulillah semuanya terselesaikan dengan baik. Pelakunya juga kapok dan yang masuk pidana berat sudah dipecat," tulis @_TNIAU (*)
Baca Juga: Teka-teki Sosok Capres yang Akan Diusung PPP: Sandiaga Uno atau Ganjar Pranowo?
Editor: Mustika Ati
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru