/
Rabu, 26 April 2023 | 12:53 WIB
ILustrasi.Gawat 2,3 Juta Honorer terancam di coret dari Data Best BKN.(Foto: Tangkapan Layar/YouTube)

SUARA GARUT - Tenaga honorer terancam dicoret dari database pendataan non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dicoretnya tenaga honorer dari database BKN, berlaku bagi semua yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer datanya sudah tersimpan dalam data best pendataan BKN.

Data tersebut menurut sumber yang dihimpun garut.suara.com, bisa terancam dicoret dengan berbagai alasan tertentu.

BKN secara tegas menyampaikan ancaman tersebut melalui surat edaran nomor 2853/S-S1.01.01/SD/E.III/2023.

Dalam surat edaran tersebut BKN meminta kepada Kepala Biro Kepegawaian / SDM Kementerian, lembaga dan kepala BKD atau BKPSDM melakukan kewajiban terkait pendataan non ASN sebelumnya.

Finalisasi pendataan non ASN telah ditutup pada Oktober 2022 namun pada 10 Maret 2023 BKN menyatakan masih ada 120 Instansi pemerintah belum menyelesaikan tahapan unggah SPTJM.

Hingga saat ini sedikitnya ada 12 instansi pemerintah pusat dan sebanyak 108 instansi pemerintah daerah belum menyampaikan SPTJM.

Sehubungan dengan hal tersebut BKN membuka kembali aplikasi pendataan non ASN hingga 31 Maret 2023 setelah batas waktu unggah SPTJM berakhir BKN tidak akan melakukan perpanjangan lagi.

Baca Juga: Rekam Jejak Denny Indrayana, Aktivis yang Bongkar Strategi 'Soft Landing' Jokowi

Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku sebanyak 595 instansi pemerintah telah mengunggah SPTJM.

Sayangnya masih ada 5 instansi pemerintah yang belum menyampaikan SPTJM .

Nantinya finalisasi pendataan non ASN, akan dijadikan sebagai data base terkait penyelesaian tenaga honorer yang bekerja di Instansi pemerintah.(*)

Load More