SUARA GARUT - Tenaga honorer terancam dicoret dari database pendataan non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dicoretnya tenaga honorer dari database BKN, berlaku bagi semua yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer datanya sudah tersimpan dalam data best pendataan BKN.
Data tersebut menurut sumber yang dihimpun garut.suara.com, bisa terancam dicoret dengan berbagai alasan tertentu.
BKN secara tegas menyampaikan ancaman tersebut melalui surat edaran nomor 2853/S-S1.01.01/SD/E.III/2023.
Dalam surat edaran tersebut BKN meminta kepada Kepala Biro Kepegawaian / SDM Kementerian, lembaga dan kepala BKD atau BKPSDM melakukan kewajiban terkait pendataan non ASN sebelumnya.
Finalisasi pendataan non ASN telah ditutup pada Oktober 2022 namun pada 10 Maret 2023 BKN menyatakan masih ada 120 Instansi pemerintah belum menyelesaikan tahapan unggah SPTJM.
Hingga saat ini sedikitnya ada 12 instansi pemerintah pusat dan sebanyak 108 instansi pemerintah daerah belum menyampaikan SPTJM.
Sehubungan dengan hal tersebut BKN membuka kembali aplikasi pendataan non ASN hingga 31 Maret 2023 setelah batas waktu unggah SPTJM berakhir BKN tidak akan melakukan perpanjangan lagi.
Baca Juga: Rekam Jejak Denny Indrayana, Aktivis yang Bongkar Strategi 'Soft Landing' Jokowi
Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku sebanyak 595 instansi pemerintah telah mengunggah SPTJM.
Sayangnya masih ada 5 instansi pemerintah yang belum menyampaikan SPTJM .
Nantinya finalisasi pendataan non ASN, akan dijadikan sebagai data base terkait penyelesaian tenaga honorer yang bekerja di Instansi pemerintah.(*)
Berita Terkait
-
Guru Bahasa Inggris dan TK Jangan Panik, Tahun 2023 Diangkat ASN PPPK di SD, Begini Penjelasan PGPPNS Usai BKN Buka E-Formasi
-
Catat! Lima Hal Penting RDP Komisi II DPR RI, Yang Terakhir Harus dilakukan Sebelum 28 November 2023, Honorer Diangkat ASN PPPK
-
Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?