SUARA GARUT - Tenaga honorer terancam dicoret dari database pendataan non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dicoretnya tenaga honorer dari database BKN, berlaku bagi semua yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer datanya sudah tersimpan dalam data best pendataan BKN.
Data tersebut menurut sumber yang dihimpun garut.suara.com, bisa terancam dicoret dengan berbagai alasan tertentu.
BKN secara tegas menyampaikan ancaman tersebut melalui surat edaran nomor 2853/S-S1.01.01/SD/E.III/2023.
Dalam surat edaran tersebut BKN meminta kepada Kepala Biro Kepegawaian / SDM Kementerian, lembaga dan kepala BKD atau BKPSDM melakukan kewajiban terkait pendataan non ASN sebelumnya.
Finalisasi pendataan non ASN telah ditutup pada Oktober 2022 namun pada 10 Maret 2023 BKN menyatakan masih ada 120 Instansi pemerintah belum menyelesaikan tahapan unggah SPTJM.
Hingga saat ini sedikitnya ada 12 instansi pemerintah pusat dan sebanyak 108 instansi pemerintah daerah belum menyampaikan SPTJM.
Sehubungan dengan hal tersebut BKN membuka kembali aplikasi pendataan non ASN hingga 31 Maret 2023 setelah batas waktu unggah SPTJM berakhir BKN tidak akan melakukan perpanjangan lagi.
Baca Juga: Rekam Jejak Denny Indrayana, Aktivis yang Bongkar Strategi 'Soft Landing' Jokowi
Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku sebanyak 595 instansi pemerintah telah mengunggah SPTJM.
Sayangnya masih ada 5 instansi pemerintah yang belum menyampaikan SPTJM .
Nantinya finalisasi pendataan non ASN, akan dijadikan sebagai data base terkait penyelesaian tenaga honorer yang bekerja di Instansi pemerintah.(*)
Berita Terkait
-
Guru Bahasa Inggris dan TK Jangan Panik, Tahun 2023 Diangkat ASN PPPK di SD, Begini Penjelasan PGPPNS Usai BKN Buka E-Formasi
-
Catat! Lima Hal Penting RDP Komisi II DPR RI, Yang Terakhir Harus dilakukan Sebelum 28 November 2023, Honorer Diangkat ASN PPPK
-
Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
Bedah Buku Stolen Focus: Rahasia di Balik Algoritma yang Membuat Kita Kecanduan
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dapat Gaji Besar di Super League, Pemain Keturunan Rela Alami Kemunduran Karier
-
Daftar Tokoh Olahraga yang Terseret Epstein Files: Dari Bos Chelsea hingga Pebasket NBA
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Essence dan Serum, Apa Bedanya? Begini Urutan Pakai yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Jelang Ramadan 2026, Sajadah hingga Kurma Diserbu