SUARA GARUT - Tenaga honorer terancam dicoret dari database pendataan non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dicoretnya tenaga honorer dari database BKN, berlaku bagi semua yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer datanya sudah tersimpan dalam data best pendataan BKN.
Data tersebut menurut sumber yang dihimpun garut.suara.com, bisa terancam dicoret dengan berbagai alasan tertentu.
BKN secara tegas menyampaikan ancaman tersebut melalui surat edaran nomor 2853/S-S1.01.01/SD/E.III/2023.
Dalam surat edaran tersebut BKN meminta kepada Kepala Biro Kepegawaian / SDM Kementerian, lembaga dan kepala BKD atau BKPSDM melakukan kewajiban terkait pendataan non ASN sebelumnya.
Finalisasi pendataan non ASN telah ditutup pada Oktober 2022 namun pada 10 Maret 2023 BKN menyatakan masih ada 120 Instansi pemerintah belum menyelesaikan tahapan unggah SPTJM.
Hingga saat ini sedikitnya ada 12 instansi pemerintah pusat dan sebanyak 108 instansi pemerintah daerah belum menyampaikan SPTJM.
Sehubungan dengan hal tersebut BKN membuka kembali aplikasi pendataan non ASN hingga 31 Maret 2023 setelah batas waktu unggah SPTJM berakhir BKN tidak akan melakukan perpanjangan lagi.
Baca Juga: Rekam Jejak Denny Indrayana, Aktivis yang Bongkar Strategi 'Soft Landing' Jokowi
Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku sebanyak 595 instansi pemerintah telah mengunggah SPTJM.
Sayangnya masih ada 5 instansi pemerintah yang belum menyampaikan SPTJM .
Nantinya finalisasi pendataan non ASN, akan dijadikan sebagai data base terkait penyelesaian tenaga honorer yang bekerja di Instansi pemerintah.(*)
Berita Terkait
-
Guru Bahasa Inggris dan TK Jangan Panik, Tahun 2023 Diangkat ASN PPPK di SD, Begini Penjelasan PGPPNS Usai BKN Buka E-Formasi
-
Catat! Lima Hal Penting RDP Komisi II DPR RI, Yang Terakhir Harus dilakukan Sebelum 28 November 2023, Honorer Diangkat ASN PPPK
-
Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan
-
Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan
-
Super Iconic, 4 OOTD Grungy Hip Hop ala Woojin LNGSHOT yang On Point!
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna