SUARA GARUT - Tenaga honorer terancam dicoret dari database pendataan non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dicoretnya tenaga honorer dari database BKN, berlaku bagi semua yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer datanya sudah tersimpan dalam data best pendataan BKN.
Data tersebut menurut sumber yang dihimpun garut.suara.com, bisa terancam dicoret dengan berbagai alasan tertentu.
BKN secara tegas menyampaikan ancaman tersebut melalui surat edaran nomor 2853/S-S1.01.01/SD/E.III/2023.
Dalam surat edaran tersebut BKN meminta kepada Kepala Biro Kepegawaian / SDM Kementerian, lembaga dan kepala BKD atau BKPSDM melakukan kewajiban terkait pendataan non ASN sebelumnya.
Finalisasi pendataan non ASN telah ditutup pada Oktober 2022 namun pada 10 Maret 2023 BKN menyatakan masih ada 120 Instansi pemerintah belum menyelesaikan tahapan unggah SPTJM.
Hingga saat ini sedikitnya ada 12 instansi pemerintah pusat dan sebanyak 108 instansi pemerintah daerah belum menyampaikan SPTJM.
Sehubungan dengan hal tersebut BKN membuka kembali aplikasi pendataan non ASN hingga 31 Maret 2023 setelah batas waktu unggah SPTJM berakhir BKN tidak akan melakukan perpanjangan lagi.
Baca Juga: Rekam Jejak Denny Indrayana, Aktivis yang Bongkar Strategi 'Soft Landing' Jokowi
Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku sebanyak 595 instansi pemerintah telah mengunggah SPTJM.
Sayangnya masih ada 5 instansi pemerintah yang belum menyampaikan SPTJM .
Nantinya finalisasi pendataan non ASN, akan dijadikan sebagai data base terkait penyelesaian tenaga honorer yang bekerja di Instansi pemerintah.(*)
Berita Terkait
-
Guru Bahasa Inggris dan TK Jangan Panik, Tahun 2023 Diangkat ASN PPPK di SD, Begini Penjelasan PGPPNS Usai BKN Buka E-Formasi
-
Catat! Lima Hal Penting RDP Komisi II DPR RI, Yang Terakhir Harus dilakukan Sebelum 28 November 2023, Honorer Diangkat ASN PPPK
-
Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?