SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melakukan pembukaan aplikasi E-Formasi sejak 20 Maret 2023 yang lalu.
Pembukaan aplikasi E-Formasi oleh BKN tersebut merupakan, bagian dari tahapan seleksi ASN PPPK formasi 2023.
Meski begitu, rekrutmen ASN PPPK tidak otomatis tersedia formasi pada setiap pemerintah Daerah (Pemda).
Pasalnya, jika Pemda tidak mengajukan usulan formasi, maka seleksi ASN PPPK tidak akan dilaksanakan di daerah tersebut.
Oleh sebab itu, Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Nusantara (PGPPNS), meminta jajaranya untuk mengawal agar setiap Pemda mengusulkan formasi ke Pusat.
Hal ini terungkap saat PGPPNS menggelar audiensi dengan Kemendikbudristek dan KemenpanRB pada Maret 2023 yang lalu.
Ketum PGPPNS Hasna menjelaskan ada kabar baik yang diputuskan oleh pemerintah terkait kelanjutan nasib, P1, P2 dan P3 yang gagal diangkat ASN PPPK formasi 2022.
Termasuk kata Hasna bagi guru yang berizasah Bahsa Inggris dan guru TK.
"Untuk Guru P1, yang turun status menajdi P3, jangan panik, sebab menurut Prof Nunuk Suryani, tidak berdampak pada seleksi 2023," kata Ketum PGPPNS.
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
Meski sudah turun status menjadi P3, namun di seleksi formasi 2023, tetap akan menjadi prioritas utama.
Sementara itu, bagi Guru Bahasa Ingris dan Guru TK, yang tidak mendapatkan Formasi, mulai formasi tahun ini bisa ditempatkan di SD.
"Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendikbud, Guru Bahasa Ingris akan ditempatkan di SD, meski sebelumnya tidak dapat formasi," ujarnya.
Nantinya, guru Bahasa Inggris dan TK, sambung Hasna akan ditempatkan sebagai guru kelas di SD, tinggal mendapat persetujuan Menteri Nadim.
Selain itu, jam mengajar wajib di ampu minimal 18 Jam pelajaran perminggu.
Pengangkatan guru P1, P2, dan P3 nantinya kata Hasna berdasarkan kebutuhan formasi di Pemda masing-masing.(*)
Berita Terkait
-
Cuti Lebaran Usai, Banyak PNS Pemkab Ponorogo Telat Ngantor
-
Catat! Lima Hal Penting RDP Komisi II DPR RI, Yang Terakhir Harus dilakukan Sebelum 28 November 2023, Honorer Diangkat ASN PPPK
-
Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar
-
5 Parfum Murah di Indomaret untuk Hijabers yang Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
Sang Maha Sentana: Beban Tanggung Jawab Bangsawan yang Melampaui Janji Suci