/
Rabu, 26 April 2023 | 12:19 WIB
Ketum PGPPNS.Guru Bahasa Inggris jangan panik, akan ditempatkan di SD menjadi ASN PPPK.(Foto: Tangkapan layar/YouTube)

SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melakukan pembukaan aplikasi E-Formasi sejak 20 Maret 2023 yang lalu.

Pembukaan aplikasi E-Formasi oleh BKN tersebut merupakan, bagian dari tahapan seleksi ASN PPPK formasi 2023.

Meski begitu, rekrutmen ASN PPPK tidak otomatis tersedia formasi pada setiap pemerintah Daerah (Pemda).

Pasalnya, jika Pemda tidak mengajukan usulan formasi, maka seleksi ASN PPPK tidak akan dilaksanakan di daerah tersebut.

Oleh sebab itu, Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Nusantara (PGPPNS), meminta jajaranya untuk mengawal agar setiap Pemda mengusulkan formasi ke Pusat.

Hal ini terungkap saat PGPPNS menggelar audiensi dengan Kemendikbudristek dan KemenpanRB pada Maret 2023 yang lalu.

Ketum PGPPNS Hasna menjelaskan ada kabar baik yang diputuskan oleh pemerintah terkait kelanjutan nasib, P1, P2 dan P3 yang gagal diangkat ASN PPPK formasi 2022.

Termasuk kata Hasna bagi guru yang berizasah Bahsa Inggris dan guru TK.

"Untuk Guru P1, yang turun status menajdi P3, jangan panik, sebab menurut Prof Nunuk Suryani, tidak berdampak pada seleksi 2023," kata Ketum PGPPNS.

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Meski sudah turun status menjadi P3, namun di seleksi formasi 2023, tetap akan menjadi prioritas utama.

Sementara itu, bagi Guru Bahasa Ingris dan Guru TK, yang tidak mendapatkan Formasi, mulai formasi tahun ini bisa ditempatkan di SD.

"Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendikbud, Guru Bahasa Ingris akan ditempatkan di SD, meski sebelumnya tidak dapat formasi," ujarnya.

Nantinya, guru Bahasa Inggris dan TK, sambung Hasna akan ditempatkan sebagai guru kelas di SD, tinggal mendapat persetujuan Menteri Nadim.

Selain itu, jam mengajar wajib di ampu minimal 18 Jam pelajaran perminggu.

Pengangkatan guru P1, P2, dan P3 nantinya kata Hasna berdasarkan kebutuhan formasi di Pemda masing-masing.(*)

Load More