Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?
SUARA GARUT - Satu lagi kisah pilu menimpa guru honorer SDN Sungai Naik Kabupaten Musi Rawas bernama Sularno.
Berniat memberikan pelajaran tentang Disiplin kepada anak didiknya, Guru Sularno malah terancam
Guru honorer yang hanya bergaji, 500 ribu rupiah perbulan itu, kini menuntut keadilan atas kasus yang menimpanya.
Tidak banyak yang tahu, bagaimana susahnya hidup bagi seorang honorer yang berpenghasilan tiga bulan sekali.
Kini guru Sularno, harus berhadapan dengan hukum hingga terancam membayar denda sebesar 60 juta rupiah.
Kisah guru Sularno, berawal dari sebuah peristiwa yang terjadi di sekolahnya SDN Sungai Naik, tempat dia mendarma baktikan pada bangsa dan negara.
Tepatnya sekira 20 Oktober 2022, Ia memberikan hukuman terhadap muridnya, karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.
Dia kemudian dijerat pasal 80 ayat 1 pasal 76 c UU 35 Tahun 2014, tentang perubahan Atas UU No.23 Tahun 2022, tentang perlindungan Anak.
Baca Juga: Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
Tanggal 26 April 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ayu Soraya Putri SH, menyatakan guru Sularno terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Banyak kalangan, termasuk penggiat pendidikan di Musi Rawas menyatakan tidak ada guru yang berniat mencelakai muridnya.
Tuntutan JPU terhadap Guru Sularno dinilai terlalu berlebihan.
Hal serupa seperti disampaikan penasihat hukum Guru Sularno, tidak ada niat guru mencelakai siswanya.
Menurut Kuasa hukum Sularno, seharusnya perkara itu ditolak, dan hanya diselesaikan di tingkat satuan pendidikan terlebih dahulu.
Peristiwa tersebut, terjadi di Sekolah, selain itu, pihak orang tua siwa mengaku tidak ikut-ikutan dalam peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Manchester United Ditahan Imbang Bournemouth, Bruno Fernandes Ngamuk-ngamuk Salahkan VAR
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal