SUARA GARAUT - Pemerintah telah meluncurkan peraturan terkait pelaksanaan penyelenggaraan dalam penentuan kelulusan siswa SD dan SMP sejak Tahun 2019.
Dengan peraturan itu, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sejak tahun pelajaran 2022-2023 tidak lagi mengikuti ujian sekolah.
Sebelumnya, Pemerintah telah meniadakan Ujian Nasional (UN), kini giliran Ujian Sekolah (US) yang ditiadakan dalam penentuan kelulusan siswa SD, SMP bahkan SMA/SMK.
Kebijakan itu, sontak saja mengagetkan para guru khususnya yang mengajar di kelas atas.
Pasalnya, penyelenggaraan US oleh satuan pendidikan erat kaitanya dengan anggaran yang sudah dikeluarkan, serta persiapan lainya.
Ditiadakanya penyelenggaraan US dan UN mengacu pada Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dicabut.
Oleh sebab itu, saat ini untuk menentukan kelulusan, atau mekanisme kelulusan cukup berdasarkan penilaian sumatif.
Penilaian Sumatif akhir tahun dari asesmen kelas awal hingga kelas akhir.
Satuan Pendidikan tidak perlu lagi menyiapkan ujian sekolah.
Baca Juga: Sowan ke Gus Mus, Ganjar: Obrolannya Lucu-lucu
Dikutif garut.suara.com dari halaman posmerdeka.com, yang ditayangkan pada, (28/04/2023), istilah US diganti dengan Sumatif akhir tahun.
Meski begitu, Sumatif akhir tahun bukan pengganti US, meski pelaksanaanya ditiadakan.
"Ujian Sekolah sudah tidak ada lagi, yang ada penilain sumatif, tetapi penilain sumatif bukan pengganti ujian sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama.
Pernyataan tersebut disampaikan AA Gede Wiratama, saat rapat MKKS SMP Kota Denpasar di SMPN6 Denpasar, JUmat (28/04/2023).
Dilansir dari posmerdeka.com, AA Gede Wiratama menuturkan, penentuan kelulusan sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022, tentang standar Penilaian Dikdas PAUD, dan Dikmen, terutama pasal 10, hanya berdasarkan kemajuan belajar peserta didik (pesdik) pada semua mata pelajaran dan Ektrakurikuler.
Dengan demikian Pesdik dinyatakan lulus jika, telah menyelesaikan semua proses pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif akhir tahun.
"Nilai ijazah untuk SD nantinya mulai Kelas V dan VI. Sedangkan SMP nilai dari kelas VII hingga IX," ujarnya.
Menurut AA Gede Wiratama, jika sekolah sudah memasukan anggaran untuk US, karena US ditiadakan maka anggaran dialihkan untuk kegiatan lain.
Pelaksanaan penilaian sumatif akhir tahun untuk siswa kelas VI SD, di Kota Denpasar akan di mulai 8 - 11 Mei 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Erick Thohir Buka Suara! FIFA Belum Beri Kepastian Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit