SUARA GARUT - Belum usai permasalahan pengangkatan guru lulus passing grade (PG) sisa seleksi 2021-2022, Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mewacanakan rekrutmen guru dengan sistem baru 2024 mendatang.
Bukan tidak disambut dengan gembira khusunya oleh kalangan guru lulus PG prioritas satu, namun mereka curiga takut tidak terselesaikan seluruhnya di tahun 2023.
Kecurigaan kalangan guru lulus PG karena takut tidak terselesaikan itu, lantaran usulan formasi dari daerah seolah setengah-setengah.
Menurut para guru lulus PG didaerah, alasan klasik tidak mengusulkan formasi lantaran terbentur anggaran di APBD.
Ada sebagian daerah seperti halnya di Lampung selatan, APBD telah diketuk palu, saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 di terbitkan Pemerintah pusat.
Selain itu ada juga daerah, yang merasa khawatir anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tidak diturunkan ke daerah.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, seperti dikatakan Korwil GLPG PPPK Lampung Selatan Fulkan Graviri, daerah tidak paham soal aturan DAU yang tertera di PMK Nomor 212/PMK.07/2022.
Disamping itu dari pejabat Kementerian Keuangan, menyebutkan terkait DAU penggajian PPPK formasi 2022-2023 sudah sangat jelas di jamin UU.
Gaji dan tunjangan PPPK dijamin oleh Negara melalui PMK.Nomor 212/PMK.07/2022, jadi semestinya tidak harus ada alsan ini itu terkait formasi.
Baca Juga: PDIP Usung Ganjar Capres 2024, Pendukung Jokowi 3 Periode Relawan Jokpro 2024 Pilih Bubarkan Diri
"Jangan bentur-benturkan ajuan formasi 2023, dengan kendala keuangan di daerah," kata Almer, salah satu honorer GLPG PPPK. Kamis, (25/05/2023).
Diketahuinya, Kementerian Keuangan telah berkali-kali mensosialisasikan terkait PMK.212, bahkan 584 BKAD se-Indonesia telah mengikuti sosialisasi tersebut.
Mereka tahu, gaji dan tunjangan PPPK 2022-2023, dijamin oleh negara.
Daerah cukup mengajukan kebutuhan formasi sesuai anjab ABK, atau yang tertera dalam lampiran PMK.212.
Pasalnya dalam lampiran PMK.212 tersebut sudah jelas, kuotanya berapa, dan anggaran gakinya berapa.
Oleh karena itu, jika daerah beralasan tidak ada anggaran, maka perlu dipertanyakan soal memahami isi PMK.212 tersebut. (*)
Berita Terkait
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Hadir RDP Guru PPPK, Rano Karno: Mudah-Mudahan Komisi X DPR RI Tidak Dianggap Tidak Penting
-
Datangi Kemendikbud, Ketua DPRD Siak Adukan soal Penempatan Guru PPPK
-
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah Mendesak Mendikbudristek Soal Kebutuhan Guru PPPK di Dapil, Kader Muda Golkar Dadan Wildan Bilang Ini
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular