SUARA GARUT - Dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Pemerintah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani menyinggung soal keinginanya menghilangkan bunyi pasal 37 PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK.
Prof Nunuk tentu beralasan, dalam RDP tersebut Kemenpan RB menyampaikan tengah membuat rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajeman ASN.
RPP Manajeman ASN tersebut merupakan penyederhanaan dari kedua PP yang mengatur manajeman PNS, dan juga PPPK.
Oleh sebab itu, Prof Nunuk Suryani menyambut baik dengan adanya wacana penyusunan RPP Manajeman ASN tersebut.
Dia berharap ada kalusul dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 yang direvisi atau dihilangkan.
Salahsatunya yakni terkait, pengaturan periode masa perjanjian kerja, mijimal satu tahun dan maksimal lima tahun.
Prof Nunuk menginginkan aturan tersebut dihilangkan saja dari klausul PP Nomor 49 Tahun 2018.
Prof Nunuk berharap, ASN PPPK tidak lagi pusing dan selalu cemas memikirkan tentang periode masa perjanjian kerja.
Mereka akan bekerja dengan tenang, tanpa memiliki rasa kekhawatiran apakah akan diperpanjang atau tidak masa perjanjian kerjanya.
Baca Juga: Dari 1.515 Koruptor yang ditangkap KPK, 371 di Antaranya Pengusaha dan Berpendidikan Tinggi
Merespon itu, Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpa RB, Mohammad Averrouce mengatakan perlu pembahasan mendalam.
Sejauh ini kata dia belum ada pembahasan mendalam dengan Kemenpan RB, pasalnya dalam pembuatan regulasi tersebut perlu melibatkan berbagai pihak.
Sementara itu senada dengan Kemenpan RB, PLt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya belum membahas hal tersebut.
Menurut Bima, meski masa kerja dibatasi namun sebenarnya dapat diperpanjang lagi tanpa harus mengikuti tes kembali.
Kecuali jika ingin menempati kelompok jabatan yang lebih tinggi maka yang bersangkutan harus mengikuti tes kembali seperti biasa. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim
-
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Guru Lulus PG P1, Anita Jacoba: Berikan Merdeka PPPK Bukan Merdeka Belajar di Hari Kemerdekaan
-
Pemkot Bekasi Siapkan Kepwal TPP untuk Guru PPPK Jumlahnya Rp3 Juta, Tri Adhianto: Bukan Potongan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
7 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Liburan di Kapal Pesiar Disney Adventure
-
Resep Ayam Richeese Crispy Pedas Keju Lumer Ala Rumahan
-
Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!
-
Bukan Anak Bungsu Biasa: Menilik Rahasia Kekuatan Amelia di Si Anak Kuat
-
Cindy Rizky Aprilia Sibuk Klarifikasi Isu Selingkuh, Maissy Tulis Pesan Haru
-
Novel Broken Strings Karya Aurelie Moeremans Resmi Diadaptasi Jadi Film
-
Journal of Gratitude, Jurnal Cantik yang Mengajarkan Arti Bersyukur
-
1,2 Juta AgenBRILink Siaga untuk Layanan Perbankan Real-Time Selama Lebaran 2026
-
Resep Gulai Telur Rebus Tanpa Digoreng
-
RM BTS Cedera Pergelangan Kaki, Agensi Batasi Aktivitas di Konser Comeback