Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jika selama ini sudah menjaring 1.515 pelaku tindak pidana korupsi, dari total tersebut 371 di antaranya berasal dari kalangan pengusaha.
Ironisnya, mereka berasal dari kalangan tingkat pendidikan tinggi. Biasanya mereka melakukan tindak pidana berupa pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.
"Dari total 1.515 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani, sebanyak 371 orang berasal dari para pelaku dunia usaha yang notabenenya berasal dari golongan masyarakat dengan pendidikan tinggi," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dikutip Jumat (26/5/2023).
Kumbul mengungkap, para pengusaha tersebut memiliki modus tindak pidana korupsi berupa gratifikasi kepada penyelenggara negara demi megamankan usaha yang sedang dijalankannya.
"Mereka (pelaku) usaha ingin memonopoli proyek-proyek yang ada di suatu daerah dan ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku seperti misalnya pengurusan perizinan,” jelasnya.
Kesadaran kolektif dari pengusaha akan bahaya tindakan korupsi menjadi hal mendesak, mengingat yang merasakan dampak langsungnya masyarakat.
"Tentunya, jika dunia usaha dijadikan bahan ladang tindak pidana korupsi maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal. Pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban," ujar Kumbul.
Karenanya, pendekatan berupa penindakan juga harus dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan.
Dua pendekatan itu menurut Kumbul, diharapkan mampu memberikan awareness atau kesadaran kepada pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan memegang teguh integritas.
Baca Juga: Usai Kabulkan Gugatan, MK Sebut Masa Jabatan Firli Cs di KPK Berlaku hingga Desember 2024
"Oleh karenanya KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral,” ujar Kumbul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun