SUARA GARUT - Beberapa unit mobil dan rumah mewah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindakan yang dilakukan KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya, benar tim penyidik telah melakukan penyitaan 2 unit mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri via keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
Ali Fikri menambahkan, di Yogyakarta juga tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan moge merek Triumph 1.200 CC
Disamping itu, penyidik anti rasuah ini juga menyita sebuah rumah milik Rafael Alun yang berlokasi di Simprung, Jakarta Selatan.
"KPK juga telah melakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ungkapnya.
Dijelaskannya, tim penyidik KPK juga masih terus menelusuri aliran uang dan aset hasil tindak pidana korupsi.
Menurutnya, KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.
Saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, ayah Mario Dandy ini diduga menerima gratifikasi.
Baca Juga: Diskominfo-SP Sulsel dan BPS Sulsel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023
Rafael diduga telah menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Diungkapkap KPK, beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak. Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar