SUARA GARUT - Kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut saat ini hampir mencapai 59 ribu hektare. Kerusakan lingkungan ini disebabkan alih fungsi lahan, pembalakan liar, dan lainnya.
"Terkait kerusakan lingkungan, lahan kritis dan sebagainya itu mencapai 59.002 hektar di Kabupaten Garut. Itu yang harus kita tindak lanjuti ke depannya," kata Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Nanang yang menjadi pemateri pada acara Diskusi Jurnalisme Lingkungan Hidup yang diselenggarakan insan Pers di Hotel Cahaya Vila, Garut, Rabu, 31 Mei 2023.
Lanjut Nanang untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah, di antaranya melalui sterilisasi perizinan.
"Berdasarkan undang-undang, kita semua mempunyai kewajiban, baik secara individu, maupun kelompok dan pemerintah untuk mencegah kerusakan lingkungan," katanya.
Meskipun kerusakan lingkungan sudah mencapai hampir 60 ribu hektare, namun perkara hukumnya hingga saat ini hanya hanya ada dua kasus.
Kasus pertama yakni di wisata Darajat, Kecamatan Pasirwangi dan terkait pengelolaan perkebunan di kawasan Papanggungan, Kecamatan Cikajang
"Untuk masalah wisata yang baru kita tangani pada tahun 2017 itu baru yang di Darajat saja.Tapi untuk kasus lingkungan hidup yang lain ada juga, yaitu terkait kegiatan yang tidak sesuai dengan Amdal, itu berpengaruh pada izin usaha perkebunan PT Agro Jabar," ungkap Jaksa dari Kejari Garut, Fiki Mardani.
Katanya, sejak dua kasus perkara lingkungan hidup itu, hingga kini Kejari Garut belum pernah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Kepolisian.
"Kalau memang ada tentunya akan kita tindak lanjuti, apabila perkara tersebut telah memenuhi kelengkapan syarat materil maupun formil," katanya.
Baca Juga: 3 Alasan Orang Indonesia Suka Makan Nasi, Sudah Tahu?
Disebutkannya, rata-rata pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pengelolaan lahan itu tidak memiliki izin lingkungan. Sebab izin lingkungan itu terbit setelah adanya analisa dampak lingkungan. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project