Suara.com - Bagaimana hukum wanita naik motor sport dalam Islam sedangkan wanita tersebut berpakaian syar'i? Pertanyaan tersebut disampaikan oleh seorang jamaah kepad Buya Yahya dan dapat disimak di akun Youtube Al-Bahjah.
Pada salah satu kajian yang diunggah di Youtube. Video berjudul "Wanita mengenadrai motor sport. Bagaimana hukumnya?" telah menarik perhatian sebanyak 2,8 ribu audience. Dalam video tersebut terdapat dua pertanyaan yaitu tentang bagaimana hukumnya seorang wanita mengendarai motor sport sedangkan wanita tersebut secara pakaian syar'i.
Maksud dari pakaian syar'i adalah mengenakan pakaian panjang tapi juga tetap memakai celana panjang warna hitam dan berhijab syar'i. Pertanyaan kedua bagaimana hukumnya? Apakah tetap disifati perempuan menyerupai laki-laki.
Mengenai pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan dengan menyatakan terlebih dahulu bahwa halal haram itu memiliki rambu-rambu tersendiri.
"Sebelumnya ada, pernah juga fatwa tentang perempuan nyupir mobil tiba-tiba ada muncul fatwa perempuan haram untuk bermobil. Ini kan apa hubungannya keharaman dengan nyopir mobil," kata Buya Yahya.
Beliau lanjutkan penjelasan bahwa menurutnya agak aneh jika harus ada pemahaman antara menyupir mobil dengan keharaman.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, hukum wanita naik motor sport itu haram atau tidak bergantung pada logika pemakaiannya.
Seperti halnya seorang perempuan menyetir mobil dan keluar fatwa haram perempuan menyetir mobil karena jika mobil itu dipakai untuk melakukan tindakan tercela dan kemaksiatan, maka itu harus dilarang. Sama halnya dengan membawa motor sport, ini akan jadi bermasalah jika keluar jauh tanpa mahram.
Hukum wanita naik motor sport halal dan haram sebenarnya tidak ada urusan dengan motornya melainkan dengan tujuan penggunannya. Naik motor diperbolehkan karena itu akan mempermudahnya mencapai tujuan. Akan tetapi, ini bisa menjadi haram jika dipergunakan untuk tujuan yang buruk.
Baca Juga: Chris Martin Kena Sentil Buya Yahya?: Doakan Orang LGBT
Selain itu, Buya Yahya juga menyarankan agar menggunakan motor yang pantas untuk perempuan. Jika model motornya tidak pantas untuk perempuan, modelnya spesial untuk laki-laki, maka sebaiknya jangan dipakai.
Kemudian mengenai pakaian syar'i saat naik motor sebenarnya tidak ada masalah, diperbolehkan. Hal ini bisa menjadi masalah kalau konteksnya naik motor memakai pakaian yang mengundang atau menjadikan seorang perempuan tontonan kaum laki-laki.
Buya Yahya berpesan, sebagai perempuan, perempuan itu sendiri juga harus menjaga kehormatannya.
"Anda wanita, dijaga dilindungi. Kenapa harus menutup aurat? Karena dalam diri anda ada sesuatu yang punya daya goda (terhadap) kaum pria," kata Buya Yahya.
Demikian itu penjelasan mengenai hukum wanita naik motor sport menurut Buya Yahya. Penjelasan yang lebih lengkap dan panjang bisa disimak di channel Youtube Al Bahjah TV. Link sebagai berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=Dy1frtOWlKA
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Chris Martin Kena Sentil Buya Yahya?: Doakan Orang LGBT
-
Buya Yahya Singgung Budaya Masyarakat Indonesia dari Sisi Konser Coldplay: Berapa Buku
-
Buya Yahya: Wahai para Istri Tetap Anggap Suami sebagai Pelindung dan Imam meski sedang 'Marahan'
-
Menteri Agama: Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri Terbuka untuk Semua Agama
-
Inara Rusli Buka Cadar di Depan Awak Media, Begini Tanggapan Buya Yahya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini