Suara.com - Bagaimana hukum wanita naik motor sport dalam Islam sedangkan wanita tersebut berpakaian syar'i? Pertanyaan tersebut disampaikan oleh seorang jamaah kepad Buya Yahya dan dapat disimak di akun Youtube Al-Bahjah.
Pada salah satu kajian yang diunggah di Youtube. Video berjudul "Wanita mengenadrai motor sport. Bagaimana hukumnya?" telah menarik perhatian sebanyak 2,8 ribu audience. Dalam video tersebut terdapat dua pertanyaan yaitu tentang bagaimana hukumnya seorang wanita mengendarai motor sport sedangkan wanita tersebut secara pakaian syar'i.
Maksud dari pakaian syar'i adalah mengenakan pakaian panjang tapi juga tetap memakai celana panjang warna hitam dan berhijab syar'i. Pertanyaan kedua bagaimana hukumnya? Apakah tetap disifati perempuan menyerupai laki-laki.
Mengenai pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan dengan menyatakan terlebih dahulu bahwa halal haram itu memiliki rambu-rambu tersendiri.
"Sebelumnya ada, pernah juga fatwa tentang perempuan nyupir mobil tiba-tiba ada muncul fatwa perempuan haram untuk bermobil. Ini kan apa hubungannya keharaman dengan nyopir mobil," kata Buya Yahya.
Beliau lanjutkan penjelasan bahwa menurutnya agak aneh jika harus ada pemahaman antara menyupir mobil dengan keharaman.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, hukum wanita naik motor sport itu haram atau tidak bergantung pada logika pemakaiannya.
Seperti halnya seorang perempuan menyetir mobil dan keluar fatwa haram perempuan menyetir mobil karena jika mobil itu dipakai untuk melakukan tindakan tercela dan kemaksiatan, maka itu harus dilarang. Sama halnya dengan membawa motor sport, ini akan jadi bermasalah jika keluar jauh tanpa mahram.
Hukum wanita naik motor sport halal dan haram sebenarnya tidak ada urusan dengan motornya melainkan dengan tujuan penggunannya. Naik motor diperbolehkan karena itu akan mempermudahnya mencapai tujuan. Akan tetapi, ini bisa menjadi haram jika dipergunakan untuk tujuan yang buruk.
Baca Juga: Chris Martin Kena Sentil Buya Yahya?: Doakan Orang LGBT
Selain itu, Buya Yahya juga menyarankan agar menggunakan motor yang pantas untuk perempuan. Jika model motornya tidak pantas untuk perempuan, modelnya spesial untuk laki-laki, maka sebaiknya jangan dipakai.
Kemudian mengenai pakaian syar'i saat naik motor sebenarnya tidak ada masalah, diperbolehkan. Hal ini bisa menjadi masalah kalau konteksnya naik motor memakai pakaian yang mengundang atau menjadikan seorang perempuan tontonan kaum laki-laki.
Buya Yahya berpesan, sebagai perempuan, perempuan itu sendiri juga harus menjaga kehormatannya.
"Anda wanita, dijaga dilindungi. Kenapa harus menutup aurat? Karena dalam diri anda ada sesuatu yang punya daya goda (terhadap) kaum pria," kata Buya Yahya.
Demikian itu penjelasan mengenai hukum wanita naik motor sport menurut Buya Yahya. Penjelasan yang lebih lengkap dan panjang bisa disimak di channel Youtube Al Bahjah TV. Link sebagai berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=Dy1frtOWlKA
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Chris Martin Kena Sentil Buya Yahya?: Doakan Orang LGBT
-
Buya Yahya Singgung Budaya Masyarakat Indonesia dari Sisi Konser Coldplay: Berapa Buku
-
Buya Yahya: Wahai para Istri Tetap Anggap Suami sebagai Pelindung dan Imam meski sedang 'Marahan'
-
Menteri Agama: Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri Terbuka untuk Semua Agama
-
Inara Rusli Buka Cadar di Depan Awak Media, Begini Tanggapan Buya Yahya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan