SUARA GARUT - Beberapa hari ini warganet dihebohkan dengan cuitan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Kehebohan tersebut terkait informasi yang ia dapat bahwa, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Pemilihan Umum atau Pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
Belakangan cuitannya viral, dan mendapat beragam tanggapan warganet termasuk para elit politik.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi tengah melaksanakan Yudisial Review tentang sistem pemilu yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pemilu memiliki peran penting dalam demokrasi sebagai ukuran keberhasilan sistem politik suatu negara.
Ada dua jenis sistem proporsional yang perlu diketahui, yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Pemilih perlu memahami perbedaan antara keduanya agar dapat memilih dengan bijak. Berikut ini adalah 6 perbedaan yang harus diketahui mengenai kedua sistem tersebut:
1. Cara Memilih: Sistem Proporsional Terbuka vs. Tertutup
Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih langsung wakil legislatifnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Jisoo Terpaksa Absen dari Konser BLACKPINK di Jepang
Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik tanpa memilih wakil secara langsung.
2. Pelaksanaan Pemilu: Dalam Hal Susunan Calon
Pada sistem proporsional terbuka, partai politik mengajukan daftar calon tanpa menggunakan nomor urut dan hanya mengikuti urutan abjad atau undian.
Di sisi lain, dalam sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh partai tersebut.
3. Penetapan Calon Terpilih: Suara Terbanyak vs. Nomor Urut
Dalam pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka, penetapan calon terpilih didasarkan pada suara terbanyak yang diperoleh.
Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut.
Sebagai contoh, jika partai politik mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah yang memiliki nomor urut satu dan dua.
4. Derajat Keterwakilan: Pemilih Memiliki Kontrol vs. Tidak Langsung
Pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih dapat secara langsung mengontrol wakil yang mereka pilih untuk duduk di lembaga legislatif.
Namun, dalam pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak dapat memilih wakil secara langsung, sehingga pilihan partai politik belum tentu mencerminkan pilihan pemilih.
5. Tingkat Kesetaraan Calon: Dukungan Massa vs. Kedekatan dengan Elite Partai
Sistem proporsional terbuka memberikan peluang bagi kader-kader yang tumbuh dan populer dari bawah untuk berhasil karena dukungan massa yang mereka terima.
Di sisi lain, sistem proporsional tertutup cenderung didominasi oleh kader-kader yang memiliki kedekatan dengan elite atau petinggi partai politik, bukan karena dukungan dari masyarakat.
6. Jumlah Kursi dan Daftar Kandidat: Proporsional vs. Lebih Banyak
Pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka memastikan bahwa setiap partai politik memperoleh kursi yang sebanding dengan jumlah suara yang diperoleh.
Namun, dalam sistem proporsional tertutup, setiap partai politik dapat menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih banyak daripada jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
Dengan memahami keenam perbedaan di atas, pemilih dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang sistem pemilihan yang digunakan dalam pemilu.
Ini penting agar pemilih dapat membuat keputusan yang bijak saat memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif. (*)
Disclaimer: Tulisan ini sebelumnya tayang di yoursay.suara.id dengan judul Harus Tahu! Perbedaan Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
Editor: SENO
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Panas! Pep Guardiola Kirim Psywar ke Mikel Arteta, Jangan Terlalu Santai
-
John Herdman Sebut Harapan Besar Fans Timnas Indonesia Bisa Jadi Berkah Sekaligus Kutukan Mengerikan
-
Merayakan Imlek Makin Hemat: Restock Skincare dan Makeup Favorit di Watsons Promo!
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Paul Munster Minta Maaf usai Kalahkan Persebaya Surabaya
-
Nova Arianto Sanjung Peningkatan Mental Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Kedua
-
Umuh Muchtar Optimis Persib Bisa Bantai Ratchaburi Lebih dari 3 Gol di Bandung Nanti
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara, Bernardo Tavares Ungkap Penyebabnya
-
11 Tim Formula 1 Rilis Tampilan Baru Mobil 2026, Mana yang Paling Keren?
-
Jadwal Siaran Langsung Bali United vs Persija, Pertarungan Sengit Dua Tim Terluka di Gianyar