- Harga emas batangan di Pegadaian pada Minggu (15/2/2026) menunjukkan tren penguatan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
- Emas UBS 1 gram naik menjadi Rp2.998.000; sementara Galeri24 1 gram naik menjadi Rp2.981.000.
- Galeri24 menawarkan denominasi 0,5 gram hingga 1 kilogram; sedangkan UBS hanya tersedia sampai ukuran 500 gram.
Suara.com - Harga emas batangan di Pegadaian menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada Minggu (15/2/2026) pukul 06.14 WIB, harga jual emas produk UBS dan Galeri24 tercatat mengalami kenaikan dibandingkan posisi hari sebelumnya.
Saat ini, emas cetakan UBS dibanderol seharga Rp2.998.000 per gram, naik dari harga kemarin yang berada di angka Rp2.961.000 per gram.
Sementara itu, emas produksi Galeri24 kini berada di level Rp2.981.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya di Rp2.938.000 per gram.
Harga Emas Galeri24
Galeri24 menyediakan berbagai pilihan denominasi mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran maksimal 1 kilogram. Berikut adalah daftar harga terbarunya:
0,5 gram: Rp1.564.000
1 gram: Rp2.981.000
5 gram: Rp14.618.000
10 gram: Rp29.159.000
50 gram: Rp144.894.000
100 gram: Rp289.645.000
500 gram: Rp1.444.667.000
1.000 gram: Rp2.889.334.000
Harga Emas UBS
Untuk produk emas UBS, tersedia pilihan kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram dengan rincian harga sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.620.000
1 gram: Rp2.998.000
2 gram: Rp5.949.000
10 gram: Rp29.242.000
25 gram: Rp72.960.000
100 gram: Rp291.125.000
500 gram: Rp1.453.487.000
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Pembeli Tak Perlu Khawatir Stok Habis
Perlu diingat bahwa harga jual emas di Pegadaian bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi harga emas global serta nilai tukar mata uang.
Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi atau outlet Pegadaian terdekat sebelum melakukan transaksi.
Berita Terkait
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan
-
USS OCBC Catat Jumlah Tabungan Nasabah Emas Tembus 223 Persen
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah