SUARA GARUT - Wakil Ketua DPD LPM Kabupaten Garut, Budy Ocong Minta Wakil Bupati Garut dr.Helmi Budiman Segera Evaluasi Petugas RSUD dr.Slamet Garut.
Hal itu di ungkapkan, Setelah mendampingi keluarga pasien yang tidak mampu di rumah RSUD dr.Slamet Garut, kamis 1 Juni 2023, Pukul 18:30 Wib
Budy Ocong menjelaskan pasien tidak mampu atas nama Celsi Warga kelurahan Jayawaras, Tarogong Kidul, Garut itu, kesulitan untuk membayar biaya rawat inap.
Selama dua hari Celsi terpaksa harus membayar melalui pasilitasn umum karena BPJS belum aktif.
Adapun biaya yang harus dibayar selama dua hari itu sebanyak satu juta delapan ratus ribu rupiah.
Sementara keluarga Celsi berusaha keras pinjam kesana kemari mencari uang pinjaman, untuk membayar tagihan, sayangnya hanya mendapatkan satu juta rupiah.
Awalnya uang itu akan disetorkan ke rumah sakit, namun seorang petugas RSUD dr.Slamet Garut berinisial S menolak pembayaran karena minta dilunasi seluruhnya.
Budy Ocong sangat kecewa karena seharusnya uang itu diterima dulu. karena pihak keluarga sudah berusaha keras mencari sisanya.
Pihak keluarga akan berusaha melunasi tagihan tersebut.Sambil mencari sisa tunggakan tagihan, keluarga bahkan siap menjaminkan KTP namun ditolak oleh petugas yang berinisial S.
Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan Sonny Bunuh Hotimah: Akting Ikut Tahlilan Usai Gorok Leher Korban
Atas peristiwa itu, Ia menyayangkan kejadian atas perlakuan pihak Rumahsakit, seharusnya petugas bisa memberikan toleransi.
Karena pihak keluarga pasien benar-benar akan mencari sisa tunggakan, bahkan posisi pasien masih dirawat di Rumah sakit tersebut.
“Jadi waktu itu, saksinya dari Bank BJB, termasuk pak Hamjah dari Pentor, malah pak Hamjah bilang KTP harus 2,saya simpan 1.000.000 yang 150.000 buat pegangan makan pasien," kata Budy Ocong.
Masalahnya kata Budy Ocong saat itu, ia hanya memiliki uang sebesar Rp. 1.150.000.
Untuk itu dia berniat menyimpan dulu satu juta rupiah, lagi pula pasien masih dirawat, dan petugas tetap menolak.
"Padahal setahu saya setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Budy Ocong Kamis malam 1 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Luluskan 392 Siswa, Sebagian Besar Alumni SMAN 15 Garut Memilih untuk Bekerja Ketimbang Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi
-
Wagub Jabar Tegaskan Segera Eksekusi Lahan Pemprov Yang Diserobot AJ di SMAN 2 Garut
-
Enjang Tedi Laporkan Penyerobotan Lahan Milik Pemprov di SMAN 2 Garut ke Wagub Jabar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan