SUARA GARUT - Memiliki dasar yang kuat sesuai Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022, guru lulus Passing Grade (PG) merupakan Prioritas satu (P1).
Oleh sebab itu, guru lulus PG mendesak pemerintah agar memprioritaskan mereka pada seleksi ASN PPPK Tahun 2023.
Mereka menagih janji Menteri Nadim Makarim, yang sempat di utarakan dalam Harlah PGRI tahun 2022 lalu.
Saat itu, Menteri Nadim menjanjikan jika daerah tidak mengusulkan formasi, maka pemerintah pusat akan menambah atau melengkapi formasinya.
Hal tersebut seperti dikatakan Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih usai menggelar audiensi guru lulus PG dengan Kemendikbudristek.
"Video pak Menteri saat HUT PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022, jika pemda maret tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan maka pemerintah pusat akan melengkapi," kata Heti dikutip dari JPNN.
Dalam audiensi tersebut guru lulus PG yang tergabung dalam FGHNLPSI menyampaikan enam tuntutan pada Panselnas.
Tuntutan tersbut menurut Heti, baru satu yang sudah dikabulkan yakni perpanjangan waktu usulan pengajuan formasi untuk instansi.
Selebihnya ada lima Tuntutan lainya yang belum terjawab atau dilaksanakan pemerintah terhadap guru P1 sisa 2021=2022.
Baca Juga: Benzema Pilih Arab Saudi, Penyerang Tottenham Hotspur Harry Kane Jadi Incaran Utama Real Madrid
Lima Tuntutan tersebut yaitu:
1. Tempatkan dan berikan SK PPPK guru P1 tersisa sejumlah 65,860 tahun 2022 secara nasional, baru ke prioritas selanjutnya.
2. e-Formasi atau kuota secara global yang diajukan pemerintah Kab Kota dapat disikapi pusat untuk mngeoptimalkan guru P1.
3. Tidak ada turun prioritas atau tes lagi bagi mapel PKK SMK P1, dengan mengoptimalkan mapel gemuk (PKWU, Bahasa Inggris, PAI) dipetakan atau dioptimalkan sesuai ijazah atau serdiknya.
4. Mendorong Panselna agar guru P1 dapat memberikan alternatif lintas jenjang penempatan, baik SD, maupun SMA/SMK.
5. Jika ada peraturan menteri atau kebijkan tahun 2023, agar tidak merugikan guru P1.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Untuk Guru PG P1 Kemenpan RB Beri Kesempatan Ketiga Untuk Pemda Usulkan Formasi PPPK 2023, Begini Katanya
-
Duh! Korwil GLPG PPPK Lamsel Mengaku di PHP Pejabat, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Guru Lulus PG P1, Anita Jacoba: Berikan Merdeka PPPK Bukan Merdeka Belajar di Hari Kemerdekaan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar