SUARA GARUT - Sebelumnya telah terbit Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Merujuk pada aturan tersebut, Pemda Jombang akhirnya menerapkan kebijakn terkait seragam dinas ASN dilingkungan Pemda Jombang.
Berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 3032, Pakain Dinas ASN dibedakan antara PNS dan PPPK.
Aturan baru terkait seragam dinas tersebut mulai berlaku di Jombang sejak 5 Juni 2023.
Aturan baru seragam Dinas ASN tersebut setelah dipertegas dengan terbitnya Surat Edaran (SE) nomor 800/1453/415.10/2023, dan ditandatangani Sekda Jombang Agus Purnomo.
Dalam Surat edaran tersebut dijelaskan, seragam dinas PNS senin dan selasa memakai seragam Khaki, atasan putih, dan bawahan hitam kerudung pink salem dikenakan Rabu.
Seragam Korpri akan digunakan saat hari besar, baik HUT RI, dan setiap tanggal 17, PNS Jombang akan mengenakan batik pada hari kamis dan Jumat.
Sedangkan yang berbeda pada PPPK, tidak memakai Khaki pada hari senin dan selasa, melainkan atasan putih dan bawahan hitam dari senin hingga Rabu.
Pada Kamis dan Jumat PNS dan PPPK sebagai sama-sama ASN mengenakan Batik.
Kebijakan tersebut sontak menuai kritikan dan protes para ASN PPPK di Jombang.
Aturan baru terkati seragam dinas tersebut menurut mereka seolah ada kasta yang membedakan PNS dan PPPK.
"Mengapa harus ada aturan yang membeda-bedakan atantara PNS dan PPPK dalam hal pemakaian seragam dinas," ungkap salah seorang guru SD PPPK.
Menurutnya, PNS dan PPPK adalah profesi yang sama-sama ASN, mengapa dalam hal seragam dinas saja harus dibedakan.
"Kita sebagai guru mengajarkan pada anak-didik agar tidak membeda-bedakan, namun kebijakan baru itu kini malah deskritif terhadap PPPK," katanya.
Serupa dengan guru SD PPPK, honorer lain juga mengaku ada perlakuan yang berbeda, seolah urusan seragam saja harus jadi berbeda satu-sama lainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Gejolak Timur Tengah Memanas, Seberapa Aman Keberangkatan Umrah Warga Sumsel?
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Ditarget Mulai Oktober 2026, Butuh Anggaran Rp 25,6 Triliun!
-
Harmoni di Jalan Suryakencana, Parade Cap Go Meh Bogor 2026 Digelar Usai Tarawih
-
Joan Laporta Lolos dari Lubang Jarum! Hakim Tolak Tuduhan Pencucian Uang
-
Fred Grim di Ujung Tanduk! Maarten Paes Cs Bakal Dapat Pelatih Baru, Siapa Dia?
-
Musim Depan Mees Hilgers Berpeluang Dilatih Mantan Pelatih Dean James
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!