- Henri Subiakto, memperingatkan adanya pola represi digital baru yang mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.
- Represi tersebut dilakukan melalui serangan siber sistematis seperti DDoS dan pengerahan akun bot untuk membungkam kelompok kritis.
- Penyalahgunaan instrumen hukum melalui pasal UU ITE terhadap aktivis dinilai dapat menurunkan kualitas demokrasi di tanah air.
Suara.com - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Henri Subiakto, mengingatkan adanya pola baru represi dalam ruang digital yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.
Dalam podcast Madilog di Kanal YouTube Forum Keadilan TV, ia menilai kritik terhadap pemerintah kini tidak hanya direspons secara naratif, tetapi juga berhadapan dengan serangan digital yang sistematis.
Menurut Henri, bentuk represi tidak lagi sebatas pemblokiran atau sensor konten, melainkan berkembang ke arah serangan siber seperti penggunaan bot hingga Distributed Denial of Service (DDoS).
"Nah hal-hal seperti itu adalah represi baru, model baru. Jadi represi itu tidak hanya memblokir konten tapi juga nyerang dengan DDoS kemudian ada bentuk-bentuknya bisa juga kriminalisasi pada narasumber, termasuk intimidasi," ujarnya, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, serangan DDoS bekerja dengan cara membanjiri sebuah situs menggunakan trafik palsu dalam jumlah besar, sehingga situs tersebut tidak bisa diakses oleh pengguna normal. Beberapa media, kata dia, telah mengalami hal ini, terutama yang dikenal kritis terhadap kekuasaan.
"Kalau sudah diserang itu ada semacam jutaan orang bahkan bisa lebih dari jutaan itu minta masuk ke situsnya sehingga lalu ibaratnya seperti toko itu dimasukin banyak orang pintunya sehingga lalu orang yang pemiliknya enggak bisa keluar, pembelinya enggak bisa masuk," jelasnya.
Selain itu, Henri juga menyoroti maraknya serangan melalui akun anonim atau bot di media sosial yang menyasar individu maupun kelompok kritis.
Ia menilai fenomena ini kerap menimbulkan persepsi seolah-olah kritik publik mendapat penolakan besar, padahal tidak selalu berasal dari manusia nyata.
"Saya sendiri juga kadang-kadang akun saya sering diserang... tapi saya tahu bahwa oh ini akun bot, ini bukan orang, ini karena memang banyak sekali sekarang ini yang namanya robot buzzer yang agresif di medsos tuh banyak sekali," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan berekspresi juga muncul melalui penggunaan instrumen hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kerap disalahgunakan.
"Kalau kita melihat bahwa ada mahasiswa-mahasiswa aktivis-aktivis yang dikenakan pasal-pasal ITE, itu kan berarti ada represi ya kan, dan itu sering ya sering terjadi," katanya.
Padahal, menurut Henri, semangat awal pembentukan UU ITE bukan untuk membungkam kritik, melainkan melindungi ruang digital dari kejahatan siber.
Ia pun menekankan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus menindak pelaku serangan siber ketimbang mengawasi atau bahkan mengkriminalisasi kelompok kritis.
"Harusnya polisi itu lebih banyak mencari pelaku-pelaku DDoS ini pelaku-pelaku cyber attack seperti ini yang nyerang situs-situs pemberitaan itu, itu jauh lebih penting dan untuk menjaga demokrasi dibandingkan dengan mengkriminalkan mereka yang kritis," tegasnya.
Dalam konteks demokrasi, Henri menilai kritik merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Karena itu, respons represif baik secara digital maupun hukum justru berpotensi merusak kualitas demokrasi itu sendiri.
"Orang-orang kritis ini adalah orang-orang yang ingin mengingatkan supaya negara ini menjadi lebih cerdas, menjadi lebih hati-hati lebih bijak," pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy
-
Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat
-
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
-
Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila
-
Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
-
Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!