SUARA GARUT - Merasa tidak terakomodasi dalam rekrutmen ASN PPPK formasi 2022, guru honorer tua menggalang tanda tangan surat kuasa untuk menunjuk Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Para Guru Honorer Tua itu menggalang tanda tangan agar Komnas HAM dapat memperjuangkan nasibnya.
Guru honorer tua dengan masa kerja 10 tahun ke atas itu, berharap Komnas HAM akan menyampaikan masalah mereka kepada presiden Jokowi.
Menurut H.Nasrullah Guru honorer tua (GHN10) menyakini Komnas HAM dapat membuat aspirasi mereka menembus dinding Istana.
Dikutip garut.suara.com pada Minggu, (2/07/2023), pihaknya kini tengah menunggu penyelesaiaan ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden melalui Komnas HAM.
Nasrullah mendeaak pemerintah bertanggung jawab atas nasib pegawai non ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi pada bangsa dan negara.
Saat ini di daerah kata Nasrullah banyak yang enggan menjadi guru honorer dengan bergaji hanya 300 ribu rupiah per bulan.
Disisi lain, guru honorer di sekolah negeri dituntut memiliki ijazah Sarjana (S1), sayangnya kesejahteraan mereka jauh dibawah garis kemiskinan.
Meski begitu, menurut Nasrullah guru honorer tua tersebut berusaha mematuhi ketentuan tersebut.
Baca Juga: Karangan Bunga Nyeleneh Ramaikan Konser Aldi Taher
Walau terkadang mereka harus mengorbankan anak kandungnya, karena hidup dalam kemiskinan.
Sayangnya, kata dia, nasib mereka masih belum jelas, untuk sekedar mendapat pengakuan hukum yang jelas dari Negara.
Mereka seolah terjebak dengan adanya moratorium pengangkatan ASN sejak tahun 2014, hingga tahun 2020.
"Kemana hati nuranimu, wahai Mas Menteri Nadim Makarim (mendikbudristek), dan Mas Menteri Azwar Anas (Menpan-RB)," kata Nasrullah.
Mereka berdua belum menjadi menteri sehingga belum tahu bagaimana pengorbanan pengabdian GHN10 selama ini.
Mereka harus tersisih oleh guru honorer yang masih muda, dan jauh sebelm GHN10 menjadi guru honorer. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Go Youn Jung Siap Beradu Akting dengan Lee Byung Hun di Film Korea Nambeol
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
4 Tone Up Sunscreen Vitamin C Lokal, Kunci Wajah Cerah Instan Tanpa Dempul
-
Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang
-
7 Serial Netflix Terbaru Juli 2026, Drama Keluarga hingga Thriller
-
Statistik Horor Cristiano Ronaldo di Laga Terakhir Piala Dunia 2026: Tak Berdaya Tanpa Shoot on Goal
-
Purbaya Kasih Bukti Ekonomi RI Tetap Kuat di Pertengahan Tahun 2026
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Effortless! 4 OOTD Street Style ala Rora BABYMONSTER yang Easy to Copy
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim