SUARA GARUT - Keberadaan tenaga honorer akan jatuh tempo pada 28 November 2023, sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.
Sementara itu, Presiden Jokowi melarang ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, terhadap 2,3 juta honorer.
Oleh sebab itu, dalam waktu singkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) perlu menyelamatkan honorer.
Meski Deputi SDM Kemenpan-RB Alex Denny, masih enggan membahas soal opsi PPPK paruh waktu, namun pengganti honorer itu sudah beredar luar di kalangan Non ASN.
Alex Denny dalam kesempatan itu menjelaskan, pemerintah dan DPR terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non ASN.
Pasalnya, per 28 November 2023 mendatang, tenaga honorer harus dihapus, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Pemerintah kata Alex tengah mencari jalan tengah, untuk mencegah PHK Massal terhadap honorer, sesuai perintah Presiden Jokowi.
"Perintah Presiden jelas, jangan ada PHK massal, dan cari jalan tengah," kata Alex dikutip Sabtu, (8/07/2023).
Oleh sebab itu, pemerintah bersama DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, lanjut aturan turunanya, imbuh Alex.
Baca Juga: Sosok Zion Suzuki, Kiper Keturunan Ghana-Jepang Dikabarkan Hijrah ke Manchester United
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan kerja sama Badan Kepegawaian Negara Iswinarto PPPK paruh waktu muncul jika tenaga honorer dihapus.
Kendati demikian kata Iswinarto, opsi PPPK paruh waktu masih dalam pembahasan.
"Masih dalam pembahasan lintas instansi," pungkas Iswinarto. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek