SUARA GARUT - Keberadaan tenaga honorer akan jatuh tempo pada 28 November 2023, sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.
Sementara itu, Presiden Jokowi melarang ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, terhadap 2,3 juta honorer.
Oleh sebab itu, dalam waktu singkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) perlu menyelamatkan honorer.
Meski Deputi SDM Kemenpan-RB Alex Denny, masih enggan membahas soal opsi PPPK paruh waktu, namun pengganti honorer itu sudah beredar luar di kalangan Non ASN.
Alex Denny dalam kesempatan itu menjelaskan, pemerintah dan DPR terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non ASN.
Pasalnya, per 28 November 2023 mendatang, tenaga honorer harus dihapus, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Pemerintah kata Alex tengah mencari jalan tengah, untuk mencegah PHK Massal terhadap honorer, sesuai perintah Presiden Jokowi.
"Perintah Presiden jelas, jangan ada PHK massal, dan cari jalan tengah," kata Alex dikutip Sabtu, (8/07/2023).
Oleh sebab itu, pemerintah bersama DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, lanjut aturan turunanya, imbuh Alex.
Baca Juga: Sosok Zion Suzuki, Kiper Keturunan Ghana-Jepang Dikabarkan Hijrah ke Manchester United
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan kerja sama Badan Kepegawaian Negara Iswinarto PPPK paruh waktu muncul jika tenaga honorer dihapus.
Kendati demikian kata Iswinarto, opsi PPPK paruh waktu masih dalam pembahasan.
"Masih dalam pembahasan lintas instansi," pungkas Iswinarto. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas