SUARA GARUT - Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menyebutkan terdapat tiga masalah utama dalam pemenuhan PPPK tahun 2023-2024.
Alex Denni mengatakan, jika masalah tersebut tidak teratasi, pemenuhan PPPK akan sulit terpenuhi hingga 2024 mendatang.
Sebenarnya kata Alex Denni, lintas kementerian, yakni, Menpan RB, Mendikbudristek, dan Menkeu, telah membahas hal tersebut.
Permasalahan tersebut, memang harus segera dicarikan solusinya agar pelaksanaan rekrutmen PPPK berjalan sesuai rencana.
"Tiga Kementerian telah membahas terkait pemenuhan PPPK Guru 2023-2024," kata Alex Denni dikutip Kamis, (27/07/2023).
Alex Denni menyebutkan, belum adanya kesesuaian antara proyeksi kebutuhan guru dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dengan perhitungan kebutuhan pemerintah daerah.
Selain itu, formasi yang disiapkan KemenPAN-RB belum dapat disiapkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Ditambah terbatasnya alokasi anggaran untuk membayar gaji PPPK guru.
Kata Alex Denni, Kemendikbudristek, melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemda terkait dengan kesesuaian data kebutuhan guru.
Baca Juga: Jadi Sentra Wisata Ibu Kota, Pemprov DKI Berharap Warga Kepulauan Seribu Melek Keuangan Digital
Hal tersebut perlu dilakukan, agar persoalan tidak syinkronya kebutuhan guru dudapodik dengan Pemda dapat teratasi.
Melalui Kemendagri, pihaknya mendorong Pemda, Kemendikbudristek, dapat mengoptimalkan usulan pemenuhan kebutuhan guru.
Untuk gaji guru PPPK, perlu dilakukan koordinasi antara Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat