SUARA GARUT - Pembagian status PPPK menjadi Fultime dan Part Time, saat ini sudah menemui titik terang.
Pasalnya, stataus honorer akan memasuki jatuh tempo 28 November 2023, sehingga diharuskan ada solusi untuk mengubahnya menjadi ASN.
Politisi Senayan Guspardi Gaus memastikan 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Akan tetapi, sesuai rancangan UU ASN, tidak semua honorer akan menjadi PPPK ful time, atau Part Time.
Ada klasifikasi sesuai kebutuhan dan formasi yang akan membedakan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.
Paling tidak syarat utama mereka dapat diangkat menjadi ASN PPPK kata Guspardi Gaus, wajib terdata dalam data best BKN.
Pembagian PPPK menjadi fultime dan Part Time tersebut diambil pemerintah agar tidak ada PHK secara massal terhadap 2,3 juta honorer.
Guspardi Gaus menyatakan, pengklasterisasian PPPK itu nanti didasarkan pada tugas yang diberikan pimpinanya.
"Sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki," kata Guspardi Gaus, dikutip garut.suara.com Pada Rabu, (02/08/2023).
Baca Juga: Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa
Guspardi menyebutkan, setidaknya ada enam golongan yang masuk dalam klasifikasi PPPK ful time, yaitu:
1. Honorer Pendidikan
2. Honorer Kesehatan
3. Honorer penelitian
4. Honorer Pertanian
5. Honorer Fungsional
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
10 Minutes Gone: Misi Bruce Willis dan Michael Chiklis yang Berakhir Berdarah, Malam Ini di Trans TV
-
18 Alfamart dan 7 Indomaret di Lombok Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Bahagianya Peternak di Siak, Sapinya Jadi Hewan Kurban Pilihan Presiden Prabowo
-
Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak oleh Panglima Jilah, Bakal Latihan Akting Dulu?
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang