SUARA GARUT - Nasib jutaan tenaga honorer di instansi pemerintahan tinggal menghitung hari. Sebab masa pengabdian mereka akan berakhir pada November 2023 mendatang.
Tentunya di Pemkab Garut masih terdapat ribuan tenaga honorer yang harus menerima kenyataan pahit.
Padahal para honorer itu telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dengan honor yang sangat jauh dari upah minimal regional (UMR).
"Begini, kami baru terima surat kemarin. Saya akan mendata dulu, kalau diperlukan kita akan melakukan pembenahan. Untuk yang diperlukan itu masih bisa oleh kita dibuatkan perjanjian, tapi bukan PPPK," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Rudy mencontohkan, tenaga honorer yang diperlukan itu seperti personel Satpol PP dengan perjanjian outsourcing atau bentuk lainnya.
"Kita tidak tahu, tapi yang jelas kita belum punya dasar hukumnya. Karena kan PP 49 kan sudah menyatakan tidak boleh ada. Surat itu kan hanya dari menteri, tidak dalam bentuk PP. Makanya kita harap ada PP kembali, atau Peraturan Menteri, jangan surat sacewir (selembar)," katanya.
Rudy menyebutkan hingga saat ini pihaknya baru menerima surat untuk melakukan pendataan dan analisis soal tenaga honorer yang bersangkutan dibutuhkan atau tidak.
Disinggung relokasi PPPK tenaga guru karena banyak yang penempatannya tidak sesuai dengan domisili. Bupati mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sesuai dengan yang diperlukan awal.
"Teknis ada di BKD, relokasi itu begini, misal awalnya mengajar di SMP wilayah Garut Kota, tiba-tiba ditempatkan di Kecamatan Selaawi, padahal dia dibutuhkan di Garut Kota, nah yang itu bisa," katanya.
Baca Juga: Teka-Teki Relokasi Penempatan Guru PPPK di Garut Terjawab, Bupati Rudy Gunawan: Tidak Semua
Ditambahkannya, untuk yang sudah ditempatkan jauh dari domisili guru yang bersangkutan, tapi di daerahnya itu sudah tidak dibutuhkan karena formasinya sudah penuh, maka yang seperti itu tidak bisa relokasi. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat