SUARA GARUT - Keberadaan honorer akan jatuh tempo 28 November 2023 mendatang, padahal jumlah pegawai non ASN di Garut masih cukup banyak.
Pengabdian rata-rata tenaga honorer tersebut di atas belasan bahkan puluhan tahun.
Menanggapi surat edaran Kementerian PAN RB, Bupati Garut, Rudy Gunawan akan melakukan pembenahan dan pendataan terhadap tenaga honorer.
Diakui Rudy, saat ini jumlah tenaga honorer seluruhnya masih ribuan orang, jumlah sebanyak itu tentu belum bisa terakomodir seluruhnya menjadi ASN.
Kenyataan pahit ribuan honorer itu belum terbayarkan oleh pengabdian puluhan tahun selama ini.
Meski begitu, Rudy tentu tidak akan menelantarkan nasib para honorer tersebut, karena itu pihaknya tengah mendata kembali posisinya.
"Bila masih diperlukan kita akan lakukan pembenahan, kita akan buatkan perjanjian meski bukan PPPK," kata Rudy Gunawan dikutip Kamis, 3 Agustus 2023.
Rudy mencontohkan kemungkinan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dibuat perjanjian seperti outsourcing atau yang lain.
"PP 49 tahun 2018, mengatur honorer tidak boleh ada, makanya kita lakukan pendataan dan pembenahan, termasuk memperkerjakan yang masih dibutuhkan," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Teka-Teki Relokasi Penempatan Guru PPPK di Garut Terjawab, Bupati Rudy Gunawan: Tidak Semua
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat