SUARA GARUT - Keberadaan honorer akan jatuh tempo 28 November 2023 mendatang, padahal jumlah pegawai non ASN di Garut masih cukup banyak.
Pengabdian rata-rata tenaga honorer tersebut di atas belasan bahkan puluhan tahun.
Menanggapi surat edaran Kementerian PAN RB, Bupati Garut, Rudy Gunawan akan melakukan pembenahan dan pendataan terhadap tenaga honorer.
Diakui Rudy, saat ini jumlah tenaga honorer seluruhnya masih ribuan orang, jumlah sebanyak itu tentu belum bisa terakomodir seluruhnya menjadi ASN.
Kenyataan pahit ribuan honorer itu belum terbayarkan oleh pengabdian puluhan tahun selama ini.
Meski begitu, Rudy tentu tidak akan menelantarkan nasib para honorer tersebut, karena itu pihaknya tengah mendata kembali posisinya.
"Bila masih diperlukan kita akan lakukan pembenahan, kita akan buatkan perjanjian meski bukan PPPK," kata Rudy Gunawan dikutip Kamis, 3 Agustus 2023.
Rudy mencontohkan kemungkinan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dibuat perjanjian seperti outsourcing atau yang lain.
"PP 49 tahun 2018, mengatur honorer tidak boleh ada, makanya kita lakukan pendataan dan pembenahan, termasuk memperkerjakan yang masih dibutuhkan," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Teka-Teki Relokasi Penempatan Guru PPPK di Garut Terjawab, Bupati Rudy Gunawan: Tidak Semua
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko